Kejari Jember Naikkan Kasus Korupsi Tagihan BPJS Kesehatan ke Tahap Penyidikan
- account_circle Rahmad
- calendar_month 6 jam yang lalu
- print Cetak

Kejari Jember Naikkan Kasus Korupsi Tagihan BPJS Kesehatan ke Tahap Penyidikan (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JEMBER, jplusmedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember resmi meningkatkan status dugaan korupsi tagihan BPJS Kesehatan ke tahap penyidikan. Kasus ini melibatkan sejumlah rumah sakit dengan modus upcoding dan phantom billing sejak 2019.
Penyidik mengambil keputusan ini setelah melakukan gelar perkara dan mengumpulkan dokumen pendukung. Kajari Jember, Dr. Yadyn, menjelaskan bahwa peningkatan status ini berdasarkan surat perintah penyidikan terbaru.
“Dugaan Korupsi Fraud Upcoding dan atau Phantom Billing oleh sejumlah Rumah Sakit Tahun 2019 sampai dengan 2025 ditingkatkan ke Tahap Penyidikan,” ujar Dr. Yadyn pada Kamis malam (7/5/2026).
Tim jaksa kini terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam skema kecurangan tersebut. Kasi Pidsus Kejari Jember menegaskan pihaknya telah memanggil belasan saksi untuk memberikan keterangan.
“Telah melakukan panggilan kepada 12 saksi-saksi dalam perkara tersebut,” jelas Kasi Pidsus secara terpisah.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

