Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa, ABK Jadi Tersangka
- account_circle Rahmad
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Probolinggo Kota Gagalkan Penyelundupan Satwa, ABK Jadi Tersangka (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PROBOLINGGO, jplusmedia.com – Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan satwa dilindungi lewat jalur laut. Polisi mengamankan seorang anak buah kapal (ABK) berinisial YP (22) sebagai tersangka utama dalam kasus ini.
Kapolres Probolinggo Kota, Rico Yumasri, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga. Oleh karena itu, petugas segera melakukan penyelidikan mendalam di area pelabuhan. Hasilnya, polisi menemukan 38 ekor satwa langka asal Maluku yang hendak masuk ke Probolinggo.
“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi mengenai pengiriman satwa melalui jalur laut,” ujar Rico pada Senin (4/5/2026).
Satwa tersebut mencakup jenis Cenderawasih Raja, Kakatua Jambul Kuning, hingga Pelandu Nugini. Selanjutnya, pelaku menyembunyikan hewan-hewan itu di dalam karung dan kardus untuk mengelabui petugas. Ruang tertutup di dalam kapal menjadi tempat penyimpanan rahasia selama perjalanan berlangsung.
“Kejahatan ini sangat serius karena mengancam kelestarian ekosistem dan satwa langka kita,” tegas Rico.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

