Polres Bondowoso Bongkar Praktik Live Streaming Asusila Berbayar
- account_circle Rahmad
- calendar_month 7 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Bondowoso Bongkar Praktik Live Streaming Asusila Berbayar (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BONDOWOSO, jplusmedia.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso membongkar praktik siaran langsung (live streaming) bermuatan asusila yang beroperasi secara berbayar. Polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang terbukti menyiarkan konten vulgar melalui platform digital guna mendapatkan keuntungan pribadi.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di media sosial. Oleh karena itu, petugas segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi identitas serta lokasi persembunyian para pelaku.
“Kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku,” kata Iptu Wawan pada Senin (4/6/2026).
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua tersangka berinisial AH dan SMO di sebuah rumah kontrakan di Desa Pejaten. Selanjutnya, hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku menggunakan aplikasi TikTok untuk menjaring penonton sebelum mengarahkan mereka ke aplikasi berbayar bernama Tevi.
Sementara itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti penting seperti telepon genggam, pakaian siaran, serta riwayat transaksi keuangan milik tersangka. Para pelaku mewajibkan penonton mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu jika ingin mengakses konten asusila tersebut secara langsung.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

