Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polri Peragakan Model Pelayanan Unjuk Rasa Terbaru Berbasis HAM di Apel Kasatwil

Polri Peragakan Model Pelayanan Unjuk Rasa Terbaru Berbasis HAM di Apel Kasatwil

  • account_circle Rahmad
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, jplusmedia.com – Polri menampilkan peragaan lengkap konsep pelayanan unjuk rasa dalam Apel Kasatwil Tahun 2025. Peragaan ini menjadi bentuk kesiapan operasional dan penyegaran SOP pengendalian massa.

Konsepnya lebih humanis, modern, dan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri melakukan peragaan ini. Mereka memperlihatkan secara utuh lima tingkatan eskalasi unjuk rasa.

Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Dr. Moh. Ngajib menjelaskan model pelayanan unjuk rasa ini merupakan penyempurnaan pola lama.

Ia menekankan profesionalisme, proporsionalitas, dan penggunaan kekuatan sesuai Perkap No. 1/2009 serta standar HAM dalam Perkap No. 8/2009.

“Peragaan ini bukan sekadar simulasi, tetapi penegasan bahwa setiap tindakan kepolisian dalam pengamanan unjuk rasa harus sesuai prosedur, terukur, dan menghormati hak-hak warga. Itulah standar pelayanan yang wajib diterapkan di seluruh satuan wilayah,” tegas Brigjen Ngajib.

Polri memeragakan tata cara pelayanan unjuk rasa berdasarkan lima tingkat eskalasi, dimulai dari situasi Tertib (massa patuh imbauan, petugas menerapkan kehadiran polisi dan imbauan lisan). Eskalasi berlanjut ke Kurang Tertib (massa provokasi, petugas menerapkan kendali tangan kosong lunak dan negosiasi).

Kemudian, pada tingkat Tidak Tertib (massa melempar atau membakar), petugas melakukan kendali tangan kosong keras dan pendorongan dengan meriam air (AWC). Ketika situasi mencapai Rusuh (kekerasan dan perusakan masif), petugas menerapkan penggunaan senjata tumpul, gas air mata, atau alat non-mematikan.

Tingkat tertinggi adalah Rusuh Berat, yang memerlukan lintas ganti ke Satuan Brimob atau tim Raimas.

Menurut Brigjen Ngajib, penyederhanaan prosedur dari 38 tahap menjadi lima fase membuat pola pelayanan lebih mudah dipahami dan diterapkan petugas. Namun demikian, prosedur tetap menjaga prinsip kehati-hatian.

“Kita ingin seluruh Kasatwil memahami bahwa respons kepolisian tidak boleh reaktif. Ia harus melalui tahapan yang jelas, dengan evaluasi pada setiap tindakan. Inilah bentuk modernisasi pengendalian massa yang akuntabel,” ujarnya.

  • Penulis: Rahmad
  • Editor: Bambang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua BNSP Serahkan Sertifikat Lisensi LSP-P1 Resmi Milik UNEJ

    Ketua BNSP Serahkan Sertifikat Lisensi LSP-P1 Resmi Milik UNEJ

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Masitha
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari menyerahkan sertifikat lisensi LSP-P1 kepada Rektor Universitas Jember (UNEJ) Iwan Taruna, Kamis (5/3). Momen ini menandai langkah resmi UNEJ dalam memperkuat kompetensi lulusan. Kini mahasiswa UNEJ memiliki akses langsung untuk meraih pengakuan dunia industri nasional. Rektor UNEJ Iwan Taruna menyebut kehadiran LSP-P1 memastikan lulusan […]

  • Jelang Nataru, Kejari Jember Musnahkan Narkotika dan Senpi Rakitan

    Jelang Nataru, Kejari Jember Musnahkan Narkotika dan Senpi Rakitan

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Endang
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember memusnahkan ratusan ribu butir obat terlarang, ratusan gram narkotika, hingga senjata api (senpi) rakitan menjelang Nataru. Langkah ini membuktikan penegakan hukum yang tuntas. Ini juga upaya Kejari menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Jember. Kejari Jember menggelar pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di […]

  • Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi di Era Digital

    Pentingnya Menjaga Kerahasiaan Data Pribadi di Era Digital

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Sugeng
    • 0Komentar

    JAKARTA, jplusmedia.com – Kebocoran data pribadi bisa berujung penipuan hingga pinjol ilegal. Simak bahaya nyatanya dan 5 langkah praktis melindungi data Anda mulai hari ini. Bayangkan Anda meninggalkan KTP, kartu ATM, dan buku tabungan begitu saja di meja kafe, lalu pergi tanpa menoleh lagi. Terdengar ceroboh, bukan? Namun itulah yang sebenarnya terjadi setiap kali seseorang […]

  • Polres Gresik Bekuk Dua Pengedar, Sita 84 Gram Sabu

    Polres Gresik Bekuk Dua Pengedar, Sita 84 Gram Sabu

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    GRESIK, jplusmedia.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua pria berinisial R (49), warga Tlogopojok, dan SA (44), warga Kramatinggil yang berdomisili di Tlogopojok, berhasil diamankan atas dugaan kuat sebagai pengedar sekaligus perantara sabu. Penangkapan dilakukan pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 08.30 WIB di sebuah […]

  • Polres Probolinggo Resmikan SPPG Banyuanyar Dukung Gizi Nasional

    Polres Probolinggo Resmikan SPPG Banyuanyar Dukung Gizi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    PROBOLINGGO, jplusmedia.com – Polres Probolinggo menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung program peningkatan gizi nasional melalui peresmian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banyuanyar. Fasilitas ini hadir untuk memberikan dampak nyata bagi kesehatan masyarakat, terutama dalam mencegah stunting, Selasa (31/3/2026). Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif memimpin langsung prosesi peresmian bersama jajaran Forkopimda dan Bhayangkari Cabang […]

  • Inovasi Bonggol Jagung Bantu Mantan Penebang Hutan

    Inovasi Bonggol Jagung Bantu Mantan Penebang Hutan

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Bilqis
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – Upaya pelestarian hutan Taman Nasional Meru Betiri (TNMB) terus dilakukan dengan pendekatan yang lebih humanis. Salah satunya melalui program alih profesi mantan pelaku illegal logging di Desa Sanenrejo, Jember, yang kini beralih menjadi petani jamur tiram. Anton, mantan pelaku illegal logging, mengaku lega setelah meninggalkan pekerjaannya yang berisiko tinggi sejak 2021. “Saya […]

expand_less