Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pengedar Sabu asal Bulak Banteng
- account_circle Rahmad
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pengedar Sabu asal Bulak Banteng (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Empat poket sabu yang kami amankan ini merupakan sisa yang belum terjual,” ungkap AKP Adik Agus Putrawan.
Lebih lanjut, MF mengaku bisa meraup keuntungan jutaan rupiah jika semua paket sabu habis terjual. Keuntungan tersebut belum termasuk bonus mengonsumsi sabu secara gratis dari stok yang ia miliki.
“Tersangka mendapat untung Rp 2 juta jika terjual habis dan masih bisa menggunakan sabu secara gratis,” tambahnya.
Saat ini, polisi telah menahan MF di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk menjalani proses hukum. Tim penyidik juga tengah memburu MK yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

