Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pengedar Sabu asal Bulak Banteng
- account_circle Rahmad
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Pengedar Sabu asal Bulak Banteng (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SURABAYA, jplusmedia.com – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak sukses mengungkap peredaran narkoba di wilayah Surabaya. Petugas meringkus seorang pria berinisial MF (31), warga Jalan Bulak Banteng, saat hendak bertransaksi di Jalan Hangtuah.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan tiga poket sabu seberat 4,02 gram di kantong celana tersangka. Selain narkotika, petugas juga menyita uang tunai yang diduga kuat sebagai hasil penjualan barang haram tersebut.
Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, mengonfirmasi keberhasilan operasi ini pada Jumat (17/4). Ia merinci bahwa pelaku tertangkap tangan saat menunggu pembeli.
“Kami amankan tersangka beserta uang diduga hasil penjualan sebesar Rp 500 ribu,” jelas AKP Adik Agus Putrawan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, MF mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial MK di wilayah Madura. Ia membeli barang tersebut di bawah Jembatan Suramadu sebelum membaginya menjadi paket-paket kecil.
Tersangka kemudian menjual kembali paket sabu tersebut dengan harga antara Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu. Ia menyasar para pembeli di sekitar kawasan Jalan Hangtuah untuk mengedarkan dagangannya.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

