Berbekal CCTV Polsek Tambak Ringkus Dua Pelaku Curat Toko di Gresik
- account_circle Rahmad
- calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
- print Cetak

Berbekal CCTV Polsek Tambak Ringkus Dua Pelaku Curat Toko di Gresik (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
GRESIK, jplusmedia.com – Polsek Tambak Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di sebuah toko di Desa Telukjati Dawang, Kecamatan Tambak, Gresik. Dua pelaku berinisial MR (22) dan SB alias H (27) berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatan.
Kapolsek Tambak Iptu Mustofah, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah petugas memperoleh rekaman CCTV dari lokasi kejadian. Aksi pencurian terjadi pada Minggu (9/11/2025) dini hari.
Saat toko dibuka, korban mendapati laci kasir terbuka dan uang tunai Rp1,5 juta raib, bersama sejumlah rokok berbagai merek. Total kerugian korban mencapai sekitar Rp3,5 juta.
Rekaman CCTV menunjukkan seorang pria mengenakan hoodie hitam bertuliskan “OFFLINE” beraksi di dalam toko. Berdasarkan rekaman tersebut, petugas berhasil mengamankan SB alias H, disusul penangkapan MR.
“Dari tangan para pelaku, kami amankan sejumlah barang bukti berupa rokok berbagai merek, uang tunai Rp39.000, satu unit handphone, serta jaket hoodie hitam bertuliskan ‘OFFLINE’ yang digunakan saat beraksi,” jelas Iptu Mustofah.
Dari hasil pemeriksaan, MR mengaku menggunakan uang curian untuk membeli handphone, sementara SB menghabiskan bagiannya untuk jalan-jalan. Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Kasus ini akan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Gresik untuk proses hukum lebih lanjut.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
