Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi dari Blora ke Kalimantan
- account_circle Rahmad
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Solar Subsidi dari Blora ke Kalimantan (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SURABAYA, jplusmedia.com – Ditpolairud Polda Jawa Timur sukses menggagalkan penyelundupan 930 liter solar bersubsidi di Pelabuhan Tanjung Perak. Polisi melakukan pengungkapan ini berdasarkan laporan masyarakat mengenai pengiriman BBM ilegal asal Blora pada Senin (20/4/2026). Saat penggeledahan, petugas menemukan puluhan jerigen solar tanpa dokumen resmi di dalam sebuah truk.
Direktur Polairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, mengamankan satu tersangka berinisial NNG (52).
Pelaku terbukti membawa 31 jerigen solar menggunakan truk Hino di atas Kapal KM Jambo XII. Oleh karena itu, polisi langsung menyita seluruh barang bukti untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Kami menemukan puluhan jerigen solar ilegal ini siap kirim ke Pangkalan Bun,” kata Kombes Arman, Kamis (23/4/2026).
Modus tersangka meliputi pembelian BBM di SPBU menggunakan barcode kendaraan secara berulang. Setelah itu, ia memindahkan solar dari tangki ke jerigen menggunakan pompa plastik untuk kebutuhan industri limbah miliknya. Selanjutnya, tersangka berencana mengirim BBM tersebut menuju Kalimantan melalui jalur laut.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

