Satreskrim Polres Jember Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Buronan Sidoarjo
- account_circle Rahmad
- calendar_month Minggu, 26 Okt 2025
- print Cetak

Satreskrim Polres Jember Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Buronan Sidoarjo (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JEMBER, jplusmedia.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jember berhasil menangkap seorang pria berinisial SA (27), warga Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, yang diduga melakukan tindak pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi. Pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi hingga ke luar kota.
Peristiwa kejahatan seksual ini terjadi pada dini hari, 14 Oktober 2025, di wilayah Balung, Jember. Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur dan bersembunyi di rumah kakak sepupunya. Pelaku kemudian melarikan diri ke Kabupaten Sidoarjo untuk menghindari kejaran aparat.
Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasat Reskrim AKP Angga Riatma membenarkan penangkapan tersebut pada Jumat, 24 Oktober 2025.
“Benar, pelaku sudah kami amankan. Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Balung pada 14 Oktober, kemudian kami ambil alih pada 20 Oktober dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sidoarjo pada hari Kamis kemarin,” ujar AKP Angga.
AKP Angga menjelaskan, laporan pertama masuk ke Polsek Balung sekitar pukul 08.00 WIB, dan tim langsung melakukan visum. Hasil visum keluar pada pukul 16.00 WIB di hari yang sama. Karena kondisi korban masih trauma, pihak kepolisian tidak langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban. Mereka baru melanjutkan dengan pengambilan keterangan korban esok harinya.
“Kami memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur. Korban juga telah kami dampingi penuh, baik secara medis maupun psikologis,” tambah Kasat Reskrim.
Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku dan korban tidak memiliki hubungan khusus sebelumnya. Saat ini Penyidik Satreskrim mengamankan SA di Polres Jember Polda Jatim dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.
AKP Angga menegaskan, Polres Jember Polda Jatim akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Polres Jember juga akan memberikan pendampingan maksimal kepada korban agar hak-haknya terlindungi.
“Kami pastikan setiap langkah dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan. Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga pada pemulihan korban,” tegasnya.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
