Polri Berantas Judi Online Internasional demi Jaga Ekonomi Nasional
- account_circle Rahmad
- calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
- print Cetak

Polri Berantas Judi Online Internasional demi Jaga Ekonomi Nasional (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, jplusmedia.com – Polri menegaskan komitmen kuat untuk memberantas praktik perjudian online yang melibatkan jaringan internasional. Langkah ini menyusul pengungkapan kasus besar di Jakarta Barat yang menjaring sebanyak 321 warga negara asing (WNA).
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyebut pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena sangat merugikan masyarakat. Selain dampak sosial, aktivitas ilegal ini juga mengancam stabilitas perekonomian nasional.
“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Minggu (10/05/2026).
Trunoyudo menegaskan bahwa Polri menolak Indonesia menjadi lokasi operasi bagi bandar judi maupun pelaku penipuan siber (scam) internasional. Penegakan hukum yang tegas bertujuan menutup celah bagi tindak kejahatan transnasional dari luar negeri.
“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” ungkapnya.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
