Polres Pasuruan Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan LPG Subsidi
- account_circle Rahmad
- calendar_month 16 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan LPG Subsidi (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PASURUAN, jplusmedia.com – Polres Pasuruan mengungkap kasus penyalahgunaan LPG subsidi di wilayah Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, menyebut pengungkapan ini merupakan wujud respons cepat atas keluhan masyarakat.
Petugas mengamankan dua tersangka berinisial S dan MN di Dusun Pakem, Desa Martopuro pada Rabu (8/4/2026). Penangkapan ini bertujuan mengakhiri praktik kecurangan yang menyulitkan warga dalam mendapatkan gas melon bersubsidi.
“Kami mengamankan dua tersangka yang diduga menyalahgunakan LPG subsidi di pinggir jalan Dusun Pakem,” ujar AKBP Harto Agung Cahyono.
Tersangka S bertindak sebagai pelaku utama sekaligus pemilik pangkalan LPG di Kecamatan Puspo. Sementara itu, MN membantu proses pemindahan gas serta mengirimkan tabung LPG hasil pengoplosan ke pasar.
Kedua tersangka memindahkan isi gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram menggunakan selang regulator. Mereka menggunakan es batu dan air panas untuk mempercepat proses pemindahan isi gas antar-tabung tersebut.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

