Polres Pasuruan Kota Tangkap Pencuri Motor di Pohjentrek
- account_circle Rahmad
- calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
- print Cetak

Polres Pasuruan Kota Tangkap Pencuri Motor di Pohjentrek (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
“Terduga pelaku kami bawa ke Polres Pasuruan Kota untuk menjalani proses hukum,” kata AKP Dhecky.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Nex, satu BPKB sepeda motor, dan satu sepeda angin merek Phoenix. Penyidik kini melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 Ayat (1) huruf e KUHP dan/atau Pasal 476 KUHP.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
