Polres Pasuruan Kota Tangkap Pencuri Motor di Pohjentrek
- account_circle Rahmad
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Pasuruan Kota Tangkap Pencuri Motor di Pohjentrek (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PASURUAN, jplusmedia.com – Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Polisi menangkap seorang pria berinisial M.S. (38) sebagai tersangka.
Kasus tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Korban mengetahui sepeda motor Suzuki Nex miliknya hilang saat hendak menunaikan Salat Subuh.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga, mengatakan korban langsung melaporkan kejadian tersebut. Korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.
“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta,” ujar AKP Dhecky, Selasa (21/7/2026).
Lima hari setelah kejadian, korban menemukan sepeda motor yang diduga miliknya berada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Korban kemudian menghubungi petugas untuk melakukan pengecekan.
Hasil penyelidikan menunjukkan kendaraan tersebut telah berpindah tangan setelah dijual kepada pihak lain. Polisi kemudian mengidentifikasi dan menangkap M.S. pada hari yang sama.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
