Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari
- account_circle Rahmad
- calendar_month 10 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PASURUAN, jplusmedia.com – Satreskrim Polres Pasuruan membongkar praktik tambang batu andesit ilegal di Dusun Gunungsari, Desa Kertosari. Dalam operasi tersebut, petugas menetapkan dan mengamankan lima orang sebagai tersangka.
Kapolres Pasuruan, AKBP Harto Agung Cahyono, melalui Waka Polres Kompol Andy Purnomo, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran berbeda. Mereka meliputi pengelola, pemodal, pengawas lapangan, pembeli hasil tambang, hingga pihak yang mengurus perizinan.
“Dalam kasus ini, lima tersangka yang kami amankan memiliki peran berbeda,” kata Kompol Andy Purnomo, Jumat (24/4/2026).
Aktivitas ilegal ini terendus petugas sejak Maret 2026 berdasarkan laporan kepolisian. Selama tiga bulan beroperasi, tambang tersebut meraup omzet fantastis yang mencapai angka ratusan juta rupiah.
“Hasil tambang berupa batu andesit dijual kepada pemilik lahan, dengan total omzet yang diperkirakan mencapai sekitar Rp648 juta,” jelas Kompol Andy.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

