Polres Magetan Tangkap 11 Tersangka Narkoba
- account_circle Rahmad
- calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
- print Cetak

Polres Magetan Tangkap 11 Tersangka Narkoba (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MAGETAN, jplusmedia.com – Polres Magetan Polda Jatim berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dengan 11 tersangka selama Operasi Tumpas Semeru 2025 yang berlangsung pada Agustus–September.
Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyampaikan, sembilan tersangka ditahan karena terbukti terlibat peredaran, sementara dua orang lainnya diarahkan ke rehabilitasi karena hanya sebagai pengguna.
“Kami berkomitmen menindak tegas pelaku peredaran narkoba, namun tetap memberikan ruang rehabilitasi bagi pengguna yang tidak terlibat jaringan,” tegas AKBP Erik saat konferensi pers di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan, Senin (22/9/2025).
Dari operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 10,82 gram sabu, 134 butir obat keras berbahaya, 4 butir pil LL, 5 bong, dan 6 pipet kaca. Barang bukti diamankan dari beberapa lokasi, termasuk Kecamatan Maospati, Kecamatan Karas, Kabupaten Madiun, dan Kecamatan Magetan Kota.
AKBP Erik menekankan, keberhasilan ini berkat kerja sama erat aparat kepolisian dan dukungan masyarakat.
“Pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian,” jelasnya.
Ia juga mengimbau warga agar tidak ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
“Kami berharap masyarakat bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi generasi muda yang sehat dan produktif,” pungkas Kapolres.
Operasi Tumpas Semeru 2025 merupakan langkah terpadu Polda Jatim untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polres Magetan berkomitmen memperketat pengawasan sekaligus memberi efek jera bagi pelaku agar peredaran narkoba bisa ditekan hingga ke akar-akarnya.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
