Polres Bojonegoro Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Lintas Kasus di Operasi Sikat Semeru
- account_circle Rahmad
- calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
- print Cetak

Polres Bojonegoro Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Lintas Kasus di Operasi Sikat Semeru (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BOJONEGORO, jplusmedia.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro Polda Jatim berhasil mengamankan delapan pelaku kejahatan dari berbagai kasus dalam pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025. Para pelaku ditangkap atas keterlibatan pencurian sepeda motor, uang di mesin ATM, perhiasan emas, hingga burung kicau.
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan Satreskrim dan Polsek jajaran dalam menekan angka kejahatan.
“Para pelaku sudah kami amankan dan kini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKBP Afrian di Mapolres Bojonegoro, Selasa (11/11/2025).
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Soedarmono, menambahkan delapan tersangka terdiri dari lima pria dan tiga perempuan. Tiga tersangka perempuan terlibat dalam kasus pencurian emas di salah satu toko emas.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk beberapa unit sepeda motor, perhiasan emas, uang hasil pencurian, dan kartu ATM. Kasus yang terungkap bervariasi, mulai dari pencurian uang di ATM wilayah Kasiman, pencurian perhiasan di Toko Emas Dua Berlian Malo, hingga pencurian burung jalak di Kepohbaru.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP bagi penadah.
AKP Bayu menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi rutin guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif. Operasi Sikat Semeru 2025 sendiri merupakan upaya serentak Polda Jatim dalam memberantas kriminalitas konvensional menjelang akhir tahun.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
