Polres Malang Tangkap Dukun Cabul Berkedok Pengobatan Alternatif
- account_circle Rahmad
- calendar_month 10 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Malang Tangkap Dukun Cabul Berkedok Pengobatan Alternatif (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MALANG, jplusmedia.com – Polres Malang menangkap pria lansia berinisial AM (60) asal Kecamatan Gedangan. Tersangka diduga melakukan kekerasan seksual dengan modus pengobatan alternatif kepada seorang wanita.
Kasus ini terungkap setelah korban yang berusia 23 tahun melapor ke polisi. Tersangka memanfaatkan kondisi korban yang sedang sakit kaki untuk melancarkan aksi bejatnya.
Kasatres PPA Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana, menyebut peristiwa terjadi berulang kali sejak Juni 2025. Pelaku meyakinkan korban bahwa persetubuhan merupakan bagian dari proses penyembuhan penyakit.
“Modus tersangka memanfaatkan kerentanan korban dengan dalih pengobatan,” ujar AKP Yulistiana, Kamis (23/4/2026).
Awalnya korban menuruti arahan pelaku karena percaya pada janji kesembuhan. Namun, merasa tertekan, korban akhirnya mengadu kepada suami dan melapor ke pihak kepolisian.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

