Pemkab Jember Makin Dekatkan Layanan Adminduk Lewat Peta Cinta
- account_circle Masitha
- calendar_month 13 jam yang lalu
- print Cetak

Pemkab Jember Makin Dekatkan Layanan Adminduk Lewat Peta Cinta (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Namun, Pemkab Jember memberlakukan pengecualian untuk dokumen yang memerlukan pembuktian hukum khusus. Oleh sebab itu, dokumen terkait perubahan status hukum dan hak waris tetap harus diproses di kantor pusat Dispendukcapil.
“Proses tersebut memerlukan verifikasi dokumen otentik seperti akta cerai untuk mencegah manipulasi data,” tutur Bupati Jember, Gus Fawait.
Ia menambahkan bahwa prosedur khusus ini wajib demi menjaga keabsahan data masyarakat.
“Hal ini dikarenakan urusan seperti perubahan status perkawinan akibat perceraian butuh pembuktian hukum khusus,” sambungnya.
Selanjutnya, Gus Fawait meminta warga untuk berani bersuara jika menemukan tindakan pelanggaran di lapangan.
“Selain itu, kalau ada pungli dalam pengurusan adminduk, silahkan warga melapor melalui kanal Wadul Gus’e,” tegas Gus Fawait.
- Penulis: Masitha
- Editor: Bambang
