Kadensus 88: Perlindungan Anak Kunci Era Digital
- account_circle Rahmad
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

Perlindungan Anak Kunci Era Digital (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, jplusmedia.com – Kepala Densus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, mengajak masyarakat memperkuat perlindungan anak. Oleh karena itu, ia meminta publik meningkatkan literasi digital lewat acara bedah buku, Rabu (20/5/2026). Sentot menilai perkembangan teknologi membawa tantangan berat bagi psikologis remaja.
Sebab, anak-anak kini rentan menyerap dampak buruk dari dinamika ruang digital yang bebas. Maka dari itu, kepolisian menerapkan pendekatan pencegahan yang lebih adaptif serta humanis. Langkah ini bertujuan membentengi remaja dari kejahatan siber.
“Anak dan remaja berada pada fase pencarian identitas. Karena itu, penguatan literasi digital, ketahanan psikologis, dan lingkungan sosial yang sehat menjadi bagian penting agar mereka mampu menghadapi berbagai pengaruh di ruang digital secara lebih kritis dan sehat,” ujar Irjen Pol. Sentot Prasetyo.
Di samping itu, hasil asesmen menunjukkan krisis identitas dan perundungan memperparah kerentanan anak. Namun, Kadensus mengingatkan agar data tersebut menjadi dasar pencegahan, bukan pembentuk stigma. Pihaknya kini fokus memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
“Data dan pola yang kami temukan harus menjadi dasar memperkuat perlindungan. Anak perlu dipandang sebagai pihak yang harus dilindungi dan diperkuat ketahanannya,” jelas Sentot.
Selanjutnya, Densus 88 membangun sinergi bersama keluarga, sekolah, hingga penyedia platform digital. Melalui kolaborasi ini, mereka meluncurkan program ketahanan digital nasional. Jadi, orang tua bisa menjadi garda terdepan pengawas perilaku anak.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
