Bupati Jember Cek Layanan Adminduk di Mayang, Tegaskan Petugas Dilarang Persulit Warga
- account_circle Masitha
- calendar_month Kamis, 23 Jul 2026
- print Cetak

Bupati Jember Cek Layanan Adminduk di Mayang, Tegaskan Petugas Dilarang Persulit Warga (Foto:Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Layanan tersebut meliputi perekaman dan pencetakan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, hingga akta kematian tanpa dipungut biaya.
Meski demikian, Fawait menjelaskan beberapa layanan yang berkaitan dengan perubahan status hukum tetap diproses di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) karena memerlukan tahapan verifikasi dokumen untuk menjaga keakuratan data administrasi.
“Saya juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelayanan. Jika menemukan pungutan liar atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi pemerintah daerah,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Jember berkomitmen memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat kecamatan agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, transparan, dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
- Penulis: Masitha
- Editor: Bambang
