Polres Jember Batasi Kecepatan Truk di Jalur Kasian Puger
- account_circle Endang
- calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
- print Cetak

Polres Jember Batasi Kecepatan Truk di Jalur Kasian Puger (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JEMBER, jplusmedia.com – Satlantas Polres Jember memasang banner imbauan batas kecepatan di titik rawan kecelakaan. Langkah ini menyasar kendaraan berat dan truk tambang yang melintasi jalur Kecamatan Kasian serta Puger.
Polisi memilih kedua wilayah tersebut karena memiliki tingkat kerawanan kecelakaan yang cukup tinggi. Petugas berharap pemasangan banner ini mampu menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.
Kasatlantas Polres Jember, AKP Bernadus Bagas Simarmata, menyebut tindakan ini sebagai langkah preventif keselamatan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan dinas terkait untuk menentukan lokasi pemasangan yang paling strategis.
“Banner imbauan sudah kami pasang di titik strategis rawan kecelakaan, khususnya jalur kendaraan berat,” ujar AKP Bagas, Sabtu (18/4/2026).
Banner tersebut mewajibkan pengemudi truk angkutan barang dan tambang mematuhi kecepatan maksimal 20 kilometer per jam. Aturan ketat ini bertujuan meminimalisir risiko benturan atau kecelakaan akibat beban muatan yang berlebih.
“Kami meminta pengemudi mematuhi batas kecepatan maksimal 20 kilometer per jam demi keamanan,” imbuhnya.
- Penulis: Endang
- Editor: Bambang

