Polres Bangkalan Tangkap Tiga Tersangka Kekerasan Seksual Anak
- account_circle Rahmad
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Bangkalan Tangkap Tiga Tersangka Kekerasan Seksual Anak (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANGKALAN, jplusmedia.com – Satreskrim Polres Bangkalan Polda Jawa Timur mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, termasuk satu pelaku yang masih berstatus anak.
Ketiga tersangka berinisial MT (19), FR (19), dan TU (14). Mereka merupakan warga Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah korban berusia 15 tahun menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga. Keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Korban mengalami kejadian itu dalam tiga waktu yang berbeda,” ujar AKP Eriek di Mapolres Bangkalan, Senin (20/7/2026).
Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan ketiga tersangka. Salah satu pelaku diketahui masih berusia di bawah 18 tahun.
“Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, kami mengamankan tiga pelaku yang salah satunya masih di bawah umur,” kata AKP Eriek.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
