Polres Bangkalan Tangkap Tiga Tersangka Kekerasan Seksual Anak
- account_circle Rahmad
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Bangkalan Tangkap Tiga Tersangka Kekerasan Seksual Anak (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menurut AKP Eriek, korban mendapat ancaman menggunakan senjata tajam saat peristiwa terjadi. Polisi juga memberikan pendampingan untuk membantu pemulihan kondisi psikologis korban.
“Dalam menjalankan aksinya, korban mendapat ancaman menggunakan senjata tajam agar menuruti keinginan pelaku,” ungkapnya.
Penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk pakaian yang digunakan para tersangka dan sebilah celurit. Ketiga tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
