Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi BUMD Riau Rp33 Miliar

Polri Tetapkan Dua Tersangka Korupsi BUMD Riau Rp33 Miliar

  • account_circle Rahmad
  • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, jplusmedia.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortastipidkor Polri) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PT SPR, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Riau. Penyidik mengungkap praktik korupsi ini terjadi selama operasionalisasi Blok Migas Langgak pada periode 2010 hingga 2015.

Wakil Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Kombes Pol. Bhakti Eri Nurmansyah, mengonfirmasi identitas kedua tersangka.

“Kami menetapkan RA sebagai Direktur Utama dan DRS sebagai Direktur Keuangan PT SPR periode 2010-2015 sebagai tersangka,” ujar Bhakti dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (21/10/2025).

Tim penyidik telah memeriksa 45 saksi dan 4 orang ahli sejak proses penyidikan dimulai Juli 2024. Penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor PT SPR di Pekanbaru serta kediaman para tersangka di Jakarta Selatan dan Pekanbaru untuk mengumpulkan barang bukti.

Untuk mendukung proses pemulihan aset, penyidik menyita uang tunai senilai Rp5,4 miliar dan membekukan 12 aset bergerak serta tidak bergerak milik tersangka.

Total nilai aset yang dibekukan mencapai Rp50 miliar guna menutupi kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp33,29 miliar plus USD 3.000. Kortastipidkor Polri menyatakan berkas perkara telah lengkap (P-21) per 3 Oktober 2025.

“Berkas perkara telah lengkap dan kami akan segera melimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kombes Bhakti menutup konferensi pers.

  • Penulis: Rahmad
  • Editor: Bambang

Rekomendasi Untuk Anda

  • FAPERTA UNEJ Gandeng Chiang Mai Gelar International Community Service Kopi

    FAPERTA UNEJ Gandeng Chiang Mai Gelar International Community Service Kopi

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Masitha
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – Fakultas Pertanian Universitas Jember (FAPERTA UNEJ) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat jejaring internasional dan pemberdayaan masyarakat pertanian. Setelah sehari sebelumnya sukses menggelar International Guest Lecture, FAPERTA UNEJ melanjutkan kerja sama dengan melaksanakan International Community Service di Kelompok Tani Hutan (KTH) Rengganis, Desa Pakis, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember, sejak Minggu (2/11/2025). Perkuat Akreditasi […]

  • Pencuri Gas Elpiji di Jember Apes, Aksi Terekam CCTV dan Motor Tertinggal

    Pencuri Gas Elpiji di Jember Apes, Aksi Terekam CCTV dan Motor Tertinggal

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Masitha
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – Aksi seorang pencuri gas elpiji di Jalan Supriadi, Pakusari, Jember, berakhir apes. Pelaku yang nekat mengambil dua tabung LPG dari sebuah toko pakan ternak dipergoki pemilik toko, bahkan terekam kamera pengawas. Dalam rekaman CCTV, terlihat seorang pria mengendarai motor berhenti tepat di depan toko pakan ternak. Ia kemudian mengambil dua tabung LPG […]

  • Polres Bondowoso Luncurkan ‘CEKATAN’ Cek Fisik Kendaraan Tanpa Datang

    Polres Bondowoso Luncurkan ‘CEKATAN’ Cek Fisik Kendaraan Tanpa Datang

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    BONDOWOSO, jplusmedia.com – Polres Bondowoso Polda Jawa Timur (Jatim) terus melakukan upaya pelayanan Kepolisian yang cepat, dekat, dan bersahabat kepada masyarakat. Dalam program Polantas Menyapa, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bondowoso terus berinovasi demi memaksimalkan pelayanan tersebut. Kali ini, Satlantas memberi nama inovasi layanan itu ‘CEKATAN’ atau Cek Fisik Kendaraan Tanpa Datang. Layanan ini khusus […]

  • Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal

    Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Kosmetik Ilegal

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    MALANG, jplusmedia.com – Polresta Malang Kota Polda Jatim membongkar praktik produksi dan peredaran kosmetik ilegal. Produk kecantikan tersebut tidak memenuhi standar keamanan, khasiat, mutu, serta tidak memiliki izin edar resmi dari BPOM. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua tersangka yaitu RW (34) asal Kota Malang dan SHS (43) asal Kabupaten Kediri. Kapolresta Malang Kota, Kombes […]

  • PBNU Resmikan 42 SPPG di Pesantren Bahrul Ulum Silo Jember

    PBNU Resmikan 42 SPPG di Pesantren Bahrul Ulum Silo Jember

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Masitha
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf meresmikan 42 Satuan Pendidikan Pesantren Geologi (SPPG) se-Indonesia. Acara dipusatkan di Pesantren Bahrul Ulum, Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Jember. SPPG tersebut nantinya tersebar di berbagai wilayah, mulai Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi hingga Nusa Tenggara. Peresmian ditandai dengan penandatanganan bersama 42 yayasan di bawah naungan NU yang […]

  • Tindak Tegas Pelanggaran Etika di Maros, Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Tetap Aman

    Tindak Tegas Pelanggaran Etika di Maros, Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM Tetap Aman

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Sugeng
    • 0Komentar

    JAKARTA, jplusmedia.com – PT Elnusa Petrofin mengambil langkah cepat dan tegas menyikapi beredarnya pemberitaan serta video di media sosial terkait tindakan indisipliner Awak Mobil Tangki (AMT) di wilayah Maros, Sulawesi Selatan. Perusahaan menegaskan bahwa oknum berinisial RE tersebut bukan merupakan karyawan langsung, melainkan tenaga kerja alih daya (outsourcing) dari mitra penyedia jasa, PT Alam Insan […]

expand_less