Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polres Mojokerto Tangkap Buron Residivis Spesialis Curanmor Pikap

Polres Mojokerto Tangkap Buron Residivis Spesialis Curanmor Pikap

  • account_circle Rahmad
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pihak kepolisian saat ini masih memburu dua pelaku lain berinisial B dan SBR yang kini berstatus DPO. Polres Mojokerto terus melakukan pelacakan untuk memutus rantai jaringan spesialis mobil pikap yang meresahkan warga tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka S terjerat Pasal 477 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Aturan ini mengatur tentang pencurian dengan pemberatan yang dilakukan secara bersama-sama pada malam hari.

“Kami menjerat tersangka dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Saat ini petugas masih mendalami kemungkinan lokasi pencurian lainnya,” pungkas AKP Aldhino.

  • Penulis: Rahmad
  • Editor: Bambang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri-Menhut Bentuk Satgas Gabungan Usut Kayu Ilegal Penyebab Bencana

    Kapolri-Menhut Bentuk Satgas Gabungan Usut Kayu Ilegal Penyebab Bencana

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    JAKARTA, jplusmedia.com – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengadakan pertemuan di Mabes Polri pada Kamis malam (4/12/2025). Mereka membahas temuan kayu yang diduga menjadi faktor penyebab kerusakan dan korban jiwa akibat bencana di Aceh dan Sumatera. Kapolri menyampaikan rasa duka cita mendalam atas bencana yang menimpa masyarakat. “Kita […]

  • Krisis Air Bersih Melanda Pakusari Jember PMI dan BPBD Salurkan Bantuan

    Krisis Air Bersih Melanda Pakusari Jember PMI dan BPBD Salurkan Bantuan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Masitha
    • 0Komentar

    “Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memantau wilayah krisis air,” tambah Gufron mengenai rencana penanganan lanjutan. Dampak kemarau yang semakin meluas memicu peningkatan permintaan bantuan air bersih di berbagai kecamatan. Pemerintah mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan cadangan air yang ada saat ini.

  • Sambut HUT ke-81 RI, BRI BO Pantai Indah Kapuk Semarakkan Kantor dengan Dekorasi Nuansa Merah Putih

    Sambut HUT ke-81 RI, BRI BO Pantai Indah Kapuk Semarakkan Kantor dengan Dekorasi Nuansa Merah Putih

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Sugeng
    • 0Komentar

    JAKARTA, jplusmedia.com – Semangat kemerdekaan semakin terasa di lingkungan BRI BO Pantai Indah Kapuk dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Untuk memeriahkan momentum bersejarah tersebut, BRI BO Pantai Indah Kapuk mempercantik area kantor dengan berbagai dekorasi bernuansa merah putih yang penuh semangat dan kebanggaan nasional. Beragam ornamen khas kemerdekaan menghiasi sejumlah sudut […]

  • Klinik Bina Sehat Fasilitasi Pemulangan Gratis Jenazah TKI Asal Sumberbaru Jember

    Klinik Bina Sehat Fasilitasi Pemulangan Gratis Jenazah TKI Asal Sumberbaru Jember

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Masitha
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – Layanan kemanusiaan kembali ditunjukkan oleh Ambulans Klinik Bina Sehat milik dr. Hj. Faida, MMR. Klinik ini memfasilitasi pemulangan jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Malaysia. Jenazah atas nama Suwito, warga Kecamatan Sumberbaru, Jember, tiba di Bandara Internasional Juanda Surabaya pada Minggu (30/11). Ambulans gratis membawa jenazah langsung menuju rumah duka. Suwito meninggal […]

  • Polres Magetan Tangkap Komplotan Pencuri Sepeda Lintas Wilayah

    Polres Magetan Tangkap Komplotan Pencuri Sepeda Lintas Wilayah

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    “Kami dari Polres Magetan telah berhasil menindaklanjuti keresahan masyarakat terkait maraknya pencurian sepeda di wilayah Magetan,” lanjut Erik mengapresiasi kinerja cepat anggotanya. Hasil pemeriksaan penyidik mengungkap catatan kejahatan pelaku yang meluas hingga Kota Madiun, Ponorogo, Bojonegoro, Tuban, dan Kendal. Aparat penegak hukum menjerat kedua tersangka dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

  • Prof Juanda: Putusan MK 223 Tegaskan Polri Aktif Bisa Isi Jabatan ASN Tertentu

    Prof Juanda: Putusan MK 223 Tegaskan Polri Aktif Bisa Isi Jabatan ASN Tertentu

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    Meskipun demikian, personel harus memenuhi persyaratan prosedur yang ketat dan transparan. Persyaratan tersebut antara lain adanya keterkaitan tugas jabatan dengan fungsi kepolisian. Selain itu, pimpinan instansi pusat harus mengajukan permintaan khusus sesuai kebutuhan keahlian personel tersebut. “Mahkamah Konstitusi tetap konsisten menjaga jiwa dan semangat putusan sebelumnya,” tambah Prof Juanda. Oleh sebab itu, ia mengapresiasi para […]

expand_less