Polres Mojokerto Tangkap Buron Residivis Spesialis Curanmor Pikap
- account_circle Rahmad
- calendar_month 15 jam yang lalu

Polres Mojokerto Tangkap Buron Residivis Spesialis Curanmor Pikap (Foto: Ist)
MOJOKERTO, jplusmedia.com – Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial S (38). Polisi menangkap warga Tutur, Kabupaten Pasuruan tersebut setelah sebelumnya sempat buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan menjelaskan bahwa tersangka terlibat dalam pencurian satu unit Mitsubishi L300 di Desa Sumolawang, Kecamatan Puri. Aksi pencurian itu terjadi pada November tahun lalu saat mobil terparkir di halaman rumah warga.
Pengungkapan kasus ini berawal saat Polres Pasuruan menangkap rekan pelaku yang berinisial AM. Polisi kemudian mengembangkan hasil pemeriksaan hingga menemukan bukti keterlibatan tersangka S dalam jaringan pencurian tersebut.
“Kami memperoleh informasi yang mengarah pada keterlibatan tersangka S dari hasil pemeriksaan rekan pelaku. Tim Resmob langsung bergerak cepat melakukan pengejaran,” ujar AKP Aldhino, Rabu (25/2).
Tim Resmob Polres Mojokerto menyergap pelaku di sebuah rumah di wilayah Kecamatan Tutur, Pasuruan, pada dini hari. Dalam pengembangannya, AKP Aldhino menyebut bahwa komplotan ini selalu beraksi secara berkelompok saat melakukan pencurian.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

