Polres Mojokerto Kota Cegah Vape Mengandung Narkoba
- account_circle Rahmad
- calendar_month 23 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Mojokerto Kota Cegah Vape Mengandung Narkoba (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MOJOKERTO, jplusmedia.com – Polres Mojokerto Kota mengambil langkah preventif untuk mengantisipasi peredaran rokok elektronik atau vape yang terindikasi mengandung narkotika. Pihak kepolisian gencar menggelar sosialisasi dan edukasi. Sasaran utama gerakan ini adalah kalangan pelajar serta para pemilik vape store di wilayah hukum setempat.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Herdiawan Arifianto, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan pelaku usaha sangat penting untuk deteksi dini. Petugas bergerak ke lapangan demi meminimalkan celah peredaran gelap tersebut.
“Kita memberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk modus peredarannya yang kini diduga memanfaatkan media rokok elektronik (vape), kepada para pelajar dan pembinaan pada vape store,” kata AKBP Herdiawan, Jumat (17/7/2026).
Dalam kesempatan tersebut, petugas meminta para pedagang agar selektif dalam memilih produk. Mereka dilarang keras menjual cairan vape yang menyalahi aturan hukum.
Polisi juga mengajak pengusaha toko vape untuk menjadi mitra keamanan. Setiap aktivitas perdagangan harus terpantau dengan baik agar tidak kecolongan oleh jaringan narkoba.
AKBP Herdiawan menegaskan bahwa perlindungan terhadap aset bangsa menjadi prioritas utama instansinya saat ini.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
