Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan

Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan

  • account_circle Rahmad
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, jplusmedia.com – Polres Malang menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan pos polisi dan kantor Polsek Pakisaji yang terjadi Minggu (31/8/2025) dini hari. Dari jumlah itu, 15 tersangka dewasa dan 6 lainnya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan. Polisi menangkap sejumlah pelaku sejak kejadian hingga pertengahan September.

“Perkembangan terbaru, total sudah ada 21 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Proses hukum terhadap seluruh pelaku berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKBP Danang, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, aksi perusakan itu dipicu provokasi di media sosial. Para tersangka melakukan pelemparan batu, merusak kaca, hingga merobohkan tenda pos polisi.

“Motifnya karena terprovokasi situasi yang berkembang di media sosial. Ini jelas tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

AKBP Danang memastikan kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk aksi anarkis. “Kami pastikan Kabupaten Malang tetap kondusif. Tidak boleh ada yang main-main dengan keamanan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan penangkapan dilakukan bertahap. Tiga tersangka diamankan saat kejadian, 10 orang menyusul pada 31 Agustus, enam orang pada 15 September, dan dua terakhir pada 16 September.

“Seluruh tersangka sudah ditetapkan perannya masing-masing. Ada yang melempar batu, merusak fasilitas, hingga menyebar provokasi lewat WhatsApp Group. Semua kami tuangkan dalam berita acara pemeriksaan,” kata AKP Nur.

Polisi juga menyita barang bukti berupa motor, ponsel, dan batu yang digunakan dalam aksi perusakan. Para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang maupun orang, dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

“Penanganan perkara terus kami kawal secara profesional dan transparan. Untuk tersangka anak, kami berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutup AKP Nur.

  • Penulis: Rahmad
  • Editor: Bambang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakapolri Hadirkan TPA Natabel Jannah untuk Cetak Generasi Qur’ani

    Wakapolri Hadirkan TPA Natabel Jannah untuk Cetak Generasi Qur’ani

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    PALANGKA RAYA, jplusmedia.com – Wakil Kepala Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo mendirikan Taman Pembelajaran Al-Qur’an (TPA) Natabel Jannah di Komplek Jalan Lamtorogung, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya. TPA ini menghadirkan pendidikan Al-Qur’an gratis bagi 85 santri dengan metode pembelajaran interaktif yang mencakup tahsin, tahfiz, dan pembinaan akhlak. Pengelola TPA Ustaz Azizurrahman menegaskan visi pendidikan yang diusung lembaga ini.  “Kami ingin […]

  • Kakorlantas Polri Resmikan Safety Driving Center Polda Kalsel

    Kakorlantas Polri Resmikan Safety Driving Center Polda Kalsel

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    BANJARMASIN, jplusmedia.com – Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho meresmikan operasional Safety Driving Center (SDC) Polda Kalimantan Selatan, Rabu (8/4/2026). Fasilitas modern ini bertujuan mengasah kompetensi dan etika berkendara masyarakat di wilayah tersebut. Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan bahwa pusat pelatihan ini merupakan bentuk komitmen Polri. Melalui jalur edukasi, polisi berupaya keras […]

  • PBNU Resmikan 42 SPPG di Pesantren Bahrul Ulum Silo Jember

    PBNU Resmikan 42 SPPG di Pesantren Bahrul Ulum Silo Jember

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Masitha
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – Ketua PBNU Yahya Cholil Staquf meresmikan 42 Satuan Pendidikan Pesantren Geologi (SPPG) se-Indonesia. Acara dipusatkan di Pesantren Bahrul Ulum, Desa Karangharjo, Kecamatan Silo, Jember. SPPG tersebut nantinya tersebar di berbagai wilayah, mulai Pulau Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi hingga Nusa Tenggara. Peresmian ditandai dengan penandatanganan bersama 42 yayasan di bawah naungan NU yang […]

  • KA Pandanwangi Kembali Normal Perjalanan Lebih Efisien

    KA Pandanwangi Kembali Normal Perjalanan Lebih Efisien

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Masitha
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember mengumumkan penyesuaian jadwal KA Pandanwangi Jember–Ketapang mulai 1 Oktober 2025. Penyesuaian ini dilakukan setelah akses jalan nasional Gumitir kembali lancar. KAI memastikan perjalanan menjadi lebih efisien dan tepat waktu. Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menyebut jadwal kembali ke […]

  • Dahsyatnya Banjir Bedadung, Satu Rumah Hancur Total

    Dahsyatnya Banjir Bedadung, Satu Rumah Hancur Total

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Endang
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – Dampak banjir besar Sungai Bedadung di Jember menyisakan kerusakan parah. Satu rumah yang berada tepat di bantaran sungai hancur total terseret arus banjir. Kerusakan juga melanda puluhan rumah lain di sekitarnya. Inilah suasana Kompleks Perumahan Melon Raya, Patrang, Jember, yang terlihat rusak parah. Selain rumah milik Eka yang hancur tak tersisa, tempat […]

  • Polres Blitar Beri Layanan Kesehatan Gratis pada Operasi Keselamatan Semeru

    Polres Blitar Beri Layanan Kesehatan Gratis pada Operasi Keselamatan Semeru

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    BLITAR, jplusmedia.com – Satlantas Polres Blitar menggelar aksi simpatik di Terminal Kesamben guna menyukseskan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Sabtu (7/2/2026). Langkah ini menyasar sopir bus dan pengguna jalan melalui edukasi humanis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. Selain memberikan imbauan, Kasat Lantas Polres Blitar AKP Galih Yasir Mubaroq memimpin langsung layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi […]

expand_less