Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan

Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan

  • account_circle Rahmad
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, jplusmedia.com – Polres Malang menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan pos polisi dan kantor Polsek Pakisaji yang terjadi Minggu (31/8/2025) dini hari. Dari jumlah itu, 15 tersangka dewasa dan 6 lainnya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan. Polisi menangkap sejumlah pelaku sejak kejadian hingga pertengahan September.

“Perkembangan terbaru, total sudah ada 21 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Proses hukum terhadap seluruh pelaku berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKBP Danang, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, aksi perusakan itu dipicu provokasi di media sosial. Para tersangka melakukan pelemparan batu, merusak kaca, hingga merobohkan tenda pos polisi.

“Motifnya karena terprovokasi situasi yang berkembang di media sosial. Ini jelas tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

AKBP Danang memastikan kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk aksi anarkis. “Kami pastikan Kabupaten Malang tetap kondusif. Tidak boleh ada yang main-main dengan keamanan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan penangkapan dilakukan bertahap. Tiga tersangka diamankan saat kejadian, 10 orang menyusul pada 31 Agustus, enam orang pada 15 September, dan dua terakhir pada 16 September.

“Seluruh tersangka sudah ditetapkan perannya masing-masing. Ada yang melempar batu, merusak fasilitas, hingga menyebar provokasi lewat WhatsApp Group. Semua kami tuangkan dalam berita acara pemeriksaan,” kata AKP Nur.

Polisi juga menyita barang bukti berupa motor, ponsel, dan batu yang digunakan dalam aksi perusakan. Para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang maupun orang, dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

“Penanganan perkara terus kami kawal secara profesional dan transparan. Untuk tersangka anak, kami berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutup AKP Nur.

  • Penulis: Rahmad
  • Editor: Bambang

Rekomendasi Untuk Anda

  • UNARS Tempa Karakter Mahasiswa Lewat Ujian Kenaikan Tingkat Karate

    UNARS Tempa Karakter Mahasiswa Lewat Ujian Kenaikan Tingkat Karate

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Masitha
    • 0Komentar

    SITUBONDO, jplusmedia.com – Universitas Abdurachman Saleh Situbondo (UNARS) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan karakter melalui kegiatan Ujian Kenaikan Tingkat Karate. Kegiatan ini digelar pada Minggu (20/07/2025), di Aula Kampus 1 UNARS dan diikuti puluhan sivitas akademika. Ujian karate ini menjadi ajang pembuktian kedisiplinan, konsistensi, dan ketangguhan mental mahasiswa dalam menghadapi tantangan fisik. Rektor UNARS, Dr. […]

  • Peradi Utama Kupas KUHAP Baru Peran Advokat Semakin Kuat

    Peradi Utama Kupas KUHAP Baru Peran Advokat Semakin Kuat

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    JAKARTA, jplusmedia.com – Peradi Utama menyelenggarakan webinar bertema “KUHAP Baru Bikin Resah? Kupas Tuntas Pasal-pasal Paling Kontroversial”. Organisasi advokat yang dipimpin Prof. Dr. Hardi Fardiansyah ini berhasil menarik hampir 200 peserta. Webinar ini menghadirkan akademisi Dr. Afdhal Mahatta dan Wakil Ketua DPW Peradi Utama Kalbar, Dr. Aturkian Lala. Ketua Panitia, Michael, menuturkan tingginya antusiasme peserta […]

  • PMI Jember Evakuasi Pohon Mangga Tumbang yang Timpa Rumah Warga saat Hujan Angin

    PMI Jember Evakuasi Pohon Mangga Tumbang yang Timpa Rumah Warga saat Hujan Angin

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Endang
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Jember pada Senin siang (13/10/2025) menyebabkan sejumlah pohon tumbang di kawasan kota. Salah satu peristiwa terjadi di Jalan Bangka Raya, Kelurahan Sumbersari, ketika pohon mangga besar roboh dan menimpa rumah warga. Informasi pertama diterima Posko Bencana PMI Jember tentang pohon tumbang di Jalan S. […]

  • Izin Operasional UDD PMI Kabupaten Jember Resmi Terbit

    Izin Operasional UDD PMI Kabupaten Jember Resmi Terbit

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Masitha
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – Setelah melalui proses panjang, izin operasional Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Jember resmi diterbitkan sejak 4 September 2025. Izin dengan nomor 18012200306440617 tersebut dikeluarkan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember atas nama Bupati Jember. Plt Ketua PMI Jember, Zainollah, S.Pd, menyampaikan rasa syukurnya. […]

  • Polres Trenggalek Kampanye Operasi Keselamatan Lewat Muncak Bareng

    Polres Trenggalek Kampanye Operasi Keselamatan Lewat Muncak Bareng

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    TRENGGALEK, jplusmedia.com — Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek menggunakan cara unik untuk menyosialisasikan Operasi Keselamatan Semeru 2026. Melalui kegiatan “Muncak Bareng”, kepolisian merangkul generasi muda dan komunitas pendaki untuk mengampanyekan tertib lalu lintas di Gunung Wilis, Selasa (3/2). Acara bertajuk “Edisi Razia Wong Cidro” ini menarik minat sedikitnya 350 peserta. Kasatlantas Polres Trenggalek, AKP Sony […]

  • Rayakan Harpelnas 2025, Indosat Region Jawa Timur Beri Hadiah Spesial untuk Pelanggan

    Rayakan Harpelnas 2025, Indosat Region Jawa Timur Beri Hadiah Spesial untuk Pelanggan

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Endang
    • 0Komentar

    SURABAYA, jplusmedia.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memeriahkan Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2025 dengan menghadirkan berbagai apresiasi spesial bagi pelanggan setia IM3, Tri, dan HiFi di wilayah Jawa Timur. Mengusung tema “Ketulusan Tanpa Akhir”, perayaan ini digelar di Gerai IM3 dan 3Store Kayoon Surabaya serta Malang pada Kamis, 4 September 2025. Sejumlah pelanggan […]

expand_less