Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan

Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan

  • account_circle Rahmad
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, jplusmedia.com – Polres Malang menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan pos polisi dan kantor Polsek Pakisaji yang terjadi Minggu (31/8/2025) dini hari. Dari jumlah itu, 15 tersangka dewasa dan 6 lainnya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan. Polisi menangkap sejumlah pelaku sejak kejadian hingga pertengahan September.

“Perkembangan terbaru, total sudah ada 21 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Proses hukum terhadap seluruh pelaku berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKBP Danang, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, aksi perusakan itu dipicu provokasi di media sosial. Para tersangka melakukan pelemparan batu, merusak kaca, hingga merobohkan tenda pos polisi.

“Motifnya karena terprovokasi situasi yang berkembang di media sosial. Ini jelas tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

AKBP Danang memastikan kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk aksi anarkis. “Kami pastikan Kabupaten Malang tetap kondusif. Tidak boleh ada yang main-main dengan keamanan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan penangkapan dilakukan bertahap. Tiga tersangka diamankan saat kejadian, 10 orang menyusul pada 31 Agustus, enam orang pada 15 September, dan dua terakhir pada 16 September.

“Seluruh tersangka sudah ditetapkan perannya masing-masing. Ada yang melempar batu, merusak fasilitas, hingga menyebar provokasi lewat WhatsApp Group. Semua kami tuangkan dalam berita acara pemeriksaan,” kata AKP Nur.

Polisi juga menyita barang bukti berupa motor, ponsel, dan batu yang digunakan dalam aksi perusakan. Para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang maupun orang, dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

“Penanganan perkara terus kami kawal secara profesional dan transparan. Untuk tersangka anak, kami berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutup AKP Nur.

  • Penulis: Rahmad
  • Editor: Bambang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Fawait Tinjau Banjir Mumbulsari dan Siapkan Langkah Normalisasi Sungai

    Gus Fawait Tinjau Banjir Mumbulsari dan Siapkan Langkah Normalisasi Sungai

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Masitha
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – Bupati Jember, Gus Fawait, meninjau langsung lokasi saluran air yang memicu banjir di Jalan Budi Utomo, Pasar Mumbulsari. Sidak di sela agenda Bunga Desaku ini merespons keluhan warga terkait luapan air yang sering mengganggu aktivitas saat hujan deras. Hasil pantauan menunjukkan sedimentasi dan sampah menjadi pemicu utama meluapnya air sungai ke badan […]

  • Polri Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Indonesia

    Polri Gelar Gerakan Pangan Murah Serentak di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    BANTEN, jplusmedia.com – Polri menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak di seluruh Indonesia untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan komoditas beras. Polri meluncurkan program ini bersamaan dengan kegiatan penanaman jagung serentak kuartal IV di Desa Bantar Panjang, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (8/10/2025). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri dalam mendukung ketahanan pangan.  “Polri berperan aktif […]

  • Transformasi Digital SKCK Polri Dongkrak Kepuasan Publik 2025

    Transformasi Digital SKCK Polri Dongkrak Kepuasan Publik 2025

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    JAKARTA, jplusmedia.com – Baintelkam Polri meluncurkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) layanan SKCK di Jakarta (24/11/1025). Survei yang digelar bersama Pusat Riset Ilmu Kepolisian (Pripol) Universitas Syiah Kuala ini menunjukkan peningkatan signifikan kepuasan publik pada tahun 2025. Kabid Yanmas Baintelkam Kombes Pol Yosef Sriyono menyebut kerja sama survei sudah berjalan 10 tahun. Polri mengatakan transformasi […]

  • Peringati Hari Kemerdekaan, Penjahit Bendera Dadakan di Jember Kebanjiran Pesanan

    Peringati Hari Kemerdekaan, Penjahit Bendera Dadakan di Jember Kebanjiran Pesanan

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Endang
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – Memasuki bulan kemerdekaan, geliat usaha jahit bendera merah putih ikut meramaikan suasana nasionalisme. Salah satunya dirasakan oleh Jamaiyah, seorang warga Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Jember, yang menjadi penjahit bendera dadakan dan kini kebanjiran pesanan dari warga sekitar maupun luar desa. Setiap hari, Jamaiyah menjahit puluhan bendera dan umbul-umbul langsung di lokasi pemasangan, […]

  • Gelar Anev Kehumasan, Kadiv Humas Polri Tekankan Refleksi dan Kesehatan Mental

    Gelar Anev Kehumasan, Kadiv Humas Polri Tekankan Refleksi dan Kesehatan Mental

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    JAKARTA, jplusmedia.com – Divisi Humas Polri menggelar kegiatan analisa dan evaluasi (Anev) sekaligus pembinaan kesehatan mental personel. Acara ini dibuka langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho dan diikuti 653 personel, baik secara langsung maupun daring. Irjen Pol. Sandi menekankan pentingnya kesehatan mental dalam mendukung tugas kepolisian, khususnya di bidang kehumasan. Menurutnya, semakin […]

  • Polres Malang Ringkus Komplotan Curanmor Asal Lampung Saat Ramadan

    Polres Malang Ringkus Komplotan Curanmor Asal Lampung Saat Ramadan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    MALANG, jplusmedia.com – Satreskrim Polres Malang mengungkap kasus pencurian motor (curanmor) lintas provinsi selama Ramadan 1447 H. Polisi meringkus RS (35) dan RV (34), warga Lampung Timur, di lokasi berbeda pada Rabu (25/2). Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan bahwa tim gabungan menangkap pelaku setelah penyelidikan intensif. Penangkapan ini menyasar komplotan spesialis rumah […]

expand_less