Polres Madiun Kota Ringkus Pencuri Motor dan Mobil di Lokasi Berbeda
- account_circle Rahmad
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Madiun Kota Ringkus Pencuri Motor dan Mobil di Lokasi Berbeda (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MADIUN, jplusmedia.com – Satreskrim Polres Madiun Kota sukses mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor. Petugas mengamankan dua tersangka beserta barang bukti motor dan mobil pada Senin (11/5/2026).
Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto, menjelaskan kasus pertama melibatkan karyawan swasta berinisial IA. Pelaku menggasak motor Honda Vario di kawasan Taman Bantaran karena ingin memiliki kendaraan tersebut.
“Tersangka IA mendorong motor korban keluar area taman saat situasi sedang ramai,” ujar AKBP Wiwin.
Selain itu, polisi juga menangkap GG asal Ponorogo yang membawa kabur mobil Nissan Grand Livina. Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak di atas meja rumah.
GG kemudian melarikan mobil hasil curian tersebut hingga ke wilayah Balaraja, Tangerang Barat. Namun, tim Satreskrim berhasil melacak posisi pelaku dan menyita kembali kendaraan milik korban tersebut.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
