Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun Satu Ton BBM Bersubsidi
- account_circle Rahmad
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun Satu Ton BBM Bersubsidi (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BONDOWOSO, jplusmedia.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Bondowoso berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan dua warga berinisial MAM dan M sebagai tersangka utama.
Petugas menyita barang bukti berupa BBM jenis Pertalite sebanyak 1,015 ton dari tangan para tersangka. Rencananya, pelaku akan menjual kembali bahan bakar tersebut ke kios-kios kecil dengan harga yang jauh lebih mahal.
Kasatreskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan hasil penyelidikan mendalam. Pihaknya mengaku telah mengantongi bukti yang cukup sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana serius yang merugikan negara serta masyarakat luas,” ujar Iptu Wawan pada Sabtu, 18 April 2026.
Menurutnya, praktik ilegal tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat distribusi bagi warga yang membutuhkan. Selain itu, penimbunan memicu kelangkaan BBM dan antrean panjang pada berbagai SPBU di wilayah tersebut.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

