Kapan Peserta JKN Mendapat Surat Kontrol? Ini Alur dan Ketentuannya
- account_circle Masitha
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

BPJS Kesehatan (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menurut Yessy, keberhasilan penerapan mekanisme tersebut membutuhkan pemahaman yang sama dari seluruh petugas pelayanan. Pemahaman mengenai surat kontrol perlu diterapkan mulai dari DPJP, petugas pendaftaran, petugas Pemberian Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP), hingga petugas pelayanan lainnya.
“Kami mengimbau peserta untuk datang sesuai tanggal kontrol yang telah ditetapkan. Jika berhalangan atau perlu mengubah jadwal, peserta dapat menghubungi petugas di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penjadwalan ulang. Selain itu, pastikan status kepesertaan JKN selalu aktif agar peserta dapat memperoleh pelayanan kesehatan saat membutuhkan,” imbaunya.
Yessy kembali menegaskan bahwa surat kontrol hanya berlaku untuk satu kali kunjungan. Jika peserta masih membutuhkan pemeriksaan berikutnya, dokter akan menerbitkan surat kontrol baru berdasarkan indikasi medis.
“Jika peserta berhalangan hadir sesuai jadwal, sebaiknya segera menghubungi petugas di fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penjadwalan ulang. Hal ini penting agar pelayanan tetap berjalan dengan baik dan peserta dapat memperoleh pelayanan sesuai haknya,” tegas Yessy.
Sementara itu, salah satu peserta JKN asal Kota Jember, Iva Setijanawati, mengaku merasakan manfaat dari kemudahan layanan tersebut. Menurut Iva, surat kontrol memberikan kepastian mengenai jadwal pemeriksaan dan tindak lanjut pelayanan kesehatan.
“Saya merasa terbantu dengan adanya fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN. Untuk kontrol, saya cukup memilih jadwal sesuai arahan dokter, kemudian datang ke rumah sakit sesuai waktu yang sudah ditentukan. Jadi, saya tidak perlu datang terlalu awal dan menunggu lama untuk mendapatkan pelayanan,” pungkas Iva.
- Penulis: Masitha
- Editor: Bambang
