Beranda » News » Investasi Emas dan Perak Bisa Kena Pajak hingga 35%, Bagaimana dengan Versi Kriptonya?

Investasi Emas dan Perak Bisa Kena Pajak hingga 35%, Bagaimana dengan Versi Kriptonya?

Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, jplusmedia.com – Investasi emas dan perak kini menjadi sorotan karena menjadi salah satu pilihan masyarakat untuk menjaga nilai aset dalam jangka panjang. Namun, sebelum berinvestasi, masyarakat perlu memahami bahwa setiap instrumen memiliki karakteristik, biaya, dan perlakuan pajak yang berbeda.

CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai pemahaman terhadap aspek perpajakan menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan investasi, terutama seiring berkembangnya instrumen digital yang memberikan eksposur terhadap harga logam mulia.

“Investor perlu memahami bahwa investasi emas dan perak fisik memiliki karakteristik yang berbeda dengan aset digital berbasis tokenisasi. Perbedaan tersebut juga dapat memengaruhi perlakuan pajak, biaya transaksi, serta cara menghitung potensi hasil investasi,” kata Yudho.

Memahami pajak investasi logam mulia fisik

Keuntungan dari penjualan emas dan perak fisik dapat menjadi bagian dari penghasilan kena pajak sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Bagi wajib pajak orang pribadi, penghasilan kena pajak dikenakan tarif PPh progresif sesuai lapisan penghasilan. Tarif tertinggi yang berlaku saat ini mencapai 35%.

Namun, pengenaan pajak tersebut tidak berarti setiap transaksi pembelian atau penjualan logam mulia secara otomatis dikenakan PPh progresif sebesar 35%.

Perlakuan pajak bergantung pada kondisi dan status perpajakan wajib pajak, serta ketentuan yang berlaku atas penghasilan yang diperoleh. Karena itu, investor perlu membedakan antara pajak atas transaksi dan pajak atas penghasilan yang diperoleh dari investasi.

Selain aspek perpajakan, pembelian logam mulia fisik juga perlu mempertimbangkan harga produk, ukuran pembelian, serta biaya lain yang mungkin timbul.

Tokenisasi membuka alternatif akses terhadap logam mulia

Perkembangan tokenisasi aset menghadirkan alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh eksposur terhadap harga logam mulia melalui instrumen digital.

Di FLOQ, masyarakat dapat mengakses XAUT dan SLVON, dua aset digital yang memiliki karakteristik berbeda dari kepemilikan emas dan perak fisik.

XAUT merupakan token yang merepresentasikan emas fisik, dengan setiap satu XAUT setara dengan satu troy ounce emas. Sementara itu, SLVON merupakan aset tokenisasi yang memberikan eksposur terhadap harga perak. Keduanya tersedia di FLOQ dan dapat dibeli mulai dari Rp1.000.

Menurut Yudho, kehadiran instrumen digital tersebut memberikan alternatif bagi masyarakat untuk mengakses aset berbasis logam mulia dengan nominal yang lebih fleksibel.

“Tokenisasi memungkinkan masyarakat mengakses eksposur terhadap aset seperti emas dan perak melalui instrumen digital. Namun, investor tetap perlu memahami mekanisme produk, termasuk aset yang mendasarinya, biaya transaksi, dan risiko yang menyertainya,” ujar Yudho.

Perbedaan perlakuan pajak pada aset fisik dan digital

Selain perbedaan bentuk kepemilikan, investasi logam mulia fisik dan aset digital berbasis tokenisasi juga memiliki perlakuan pajak yang berbeda.

Keuntungan dari penjualan emas dan perak fisik dapat menjadi bagian dari penghasilan kena pajak dan mengikuti ketentuan PPh progresif sesuai kondisi wajib pajak.

Sementara itu, transaksi aset keuangan digital, termasuk aset kripto, memiliki ketentuan perpajakan tersendiri. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, transaksi penjualan aset kripto dapat dikenakan PPh final sebesar 0,21% dari nilai transaksi.

Dengan demikian, dasar pengenaan pajak pada kedua instrumen tersebut berbeda. Pada logam mulia fisik, penghasilan yang diperoleh dapat menjadi bagian dari penghasilan kena pajak. Adapun pada transaksi aset kripto, pajak final dihitung berdasarkan nilai transaksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Perbedaan ini menjadi salah satu aspek yang perlu dipahami investor ketika membandingkan kedua instrumen. Meski demikian, besaran pajak bukan satu-satunya faktor yang menentukan hasil investasi.

“Investor sebaiknya tidak hanya membandingkan tarif pajak, tetapi juga memperhitungkan biaya transaksi, selisih harga beli dan jual, serta risiko masing-masing instrumen. Dengan memahami seluruh komponen tersebut, masyarakat dapat membuat keputusan investasi yang lebih terukur,” ujar Yudho.

Memahami modal awal dan biaya investasi

Kepemilikan emas dan perak fisik umumnya memerlukan modal yang menyesuaikan harga dan ukuran produk yang dibeli.

Sebagai gambaran, berdasarkan data harga per 4 November 2026, pembelian emas fisik dengan ukuran minimum 0,5 gram membutuhkan dana sekitar Rp1.321.796. Sementara itu, pembelian perak fisik dengan ukuran minimum 250 gram membutuhkan dana sekitar Rp10.074.915.

Berbeda dengan pembelian fisik, XAUT dan SLVON di FLOQ dapat diakses mulai dari Rp1.000. Perbedaan nominal awal ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat yang ingin memulai investasi dengan dana lebih kecil.

Namun, nominal pembelian awal yang lebih rendah tidak secara otomatis membuat suatu instrumen lebih menguntungkan. Investor tetap perlu memperhitungkan biaya transaksi, spread harga, serta risiko yang melekat pada produk.

Yudho menambahkan bahwa pemahaman terhadap karakteristik instrumen dan perencanaan investasi menjadi bagian penting dari edukasi keuangan masyarakat.

“Setiap instrumen memiliki kelebihan dan risiko masing-masing. Masyarakat perlu menyesuaikan pilihan investasi dengan tujuan keuangan, kebutuhan likuiditas, dan profil risikonya,” tutup Yudho.

Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Rekomendasi Untuk Anda

DSN MUI Kaji Kripto Syariah, RWA dan Tokenisasi Sukuk Jadi Perhatian

DSN MUI Kaji Kripto Syariah, RWA dan Tokenisasi Sukuk Jadi Perhatian

  • Rabu, 28 Oktober 2026
  • Sugeng

JAKARTA, jplusmedia.com – Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) membuka peluang pengakuan dua kategori aset digital dalam sistem keuangan syariah di Indonesia, yakni Real World Asset (RWA) dan tokenisasi instrumen keuangan syariah. Perkembangan ini dinilai dapat membuka ruang pemanfaatan teknologi blockchain untuk memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi yang memiliki dasar aset dan […]

BRI BO Yogyakarta Cik Ditiro Dorong Digitalisasi UMKM Pasar Kranggan Melalui QRIS, Transaksi Belanja Makin Praktis

BRI BO Yogyakarta Cik Ditiro Dorong Digitalisasi UMKM Pasar Kranggan Melalui QRIS, Transaksi Belanja Makin Praktis

  • Selasa, 27 Oktober 2026
  • Sugeng

JAKARTA, jplusmedia.com – Digitalisasi pembayaran semakin dekat dengan aktivitas masyarakat di pasar tradisional. Di Pasar Kranggan, Yogyakarta, para pedagang usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) telah memanfaatkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) BRI sebagai alternatif pembayaran yang memberikan kemudahan bagi pelanggan saat berbelanja. Penggunaan QRIS memungkinkan pembeli melakukan pembayaran cukup dengan memindai kode QR […]

BRI Area Purwokerto Gelar Car Free Day, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pemberdayaan UMKM

BRI Area Purwokerto Gelar Car Free Day, Dorong Gaya Hidup Sehat dan Pemberdayaan UMKM

  • Sabtu, 31 Oktober 2026
  • Sugeng

PURWOKERTO, Jplusmedia.com — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melalui BRI Area Purwokerto menggelar kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Kolam Retensi Menara Teratai, Jalan Bung Karno, Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (25/10). Kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat menerapkan gaya hidup sehat, mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta mengenal […]

Salurkan Kredit untuk Pedagang Sayur 24 Jam di Pasar Lontar Kramat Jaya, Bukti Nyata Dukungan BRI terhadap UMKM

Salurkan Kredit untuk Pedagang Sayur 24 Jam di Pasar Lontar Kramat Jaya, Bukti Nyata Dukungan BRI terhadap UMKM

  • Kamis, 5 November 2026
  • Sugeng

JAKARTA, jplusmedia.com – Di tengah aktivitas masyarakat yang terus berjalan sepanjang waktu, Heri Irawan hadir sebagai sosok pedagang sayuran yang memberikan kemudahan bagi masyarakat di sekitar Pasar Lontar Kramat Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dengan semangat dan dedikasi dalam menjalankan usahanya, Heri memilih untuk membuka lapak sayuran selama 24 jam demi memenuhi kebutuhan masyarakat yang […]

Membawa Kehangatan ke Kota Pahlawan, Scandia Hadir di PRJ Surabaya 2026

Membawa Kehangatan ke Kota Pahlawan, Scandia Hadir di PRJ Surabaya 2026

  • Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Sugeng

SURABAYA, Jplusmedia.com — Scandia, brand furnitur dan home living, menandai langkah baru dengan kembali hadir di Surabaya melalui partisipasinya dalam PRJ Surabaya 2026. Berlangsung pada 8–18 Oktober 2026 di Grand City Convex, Hall 1 No. 46, kehadiran Scandia menjadi kesempatan untuk memperkenalkan lebih dekat koleksi furnitur yang mengutamakan kenyamanan, fungsionalitas, dan desain modern kepada masyarakat […]

Kapolres Tanjung Perak Serap Aspirasi Pekerja Pasar Pabean

Kapolres Tanjung Perak Serap Aspirasi Pekerja Pasar Pabean

  • Jumat, 30 Oktober 2026
  • Rahmad

SURABAYA, jplusmedia.com – Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan AZ menemui pekerja dan pedagang Pasar Pabean Cantian, Rabu (28/10/2026). Kegiatan bertajuk Cangkrukan Kamtibmas ini menyerap aspirasi belasan perwakilan masyarakat. Peserta dialog terdiri atas kuli panggul, juru parkir, dan pedagang pasar. Kapolres mengajak mereka memperkuat komunikasi dengan kepolisian untuk menjaga keamanan lingkungan. “ Kegiatan cangkrukan […]

KAI Logistik Perkuat Budaya Anti Penyuapan melalui Awareness Training SNI ISO 37001:2025

KAI Logistik Perkuat Budaya Anti Penyuapan melalui Awareness Training SNI ISO 37001:2025

  • Minggu, 1 November 2026
  • Sugeng

JAKARTA, Jplusmedia.com — KAI Logistik, anak usaha PT Kereta Api Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang jasa logistik, terus memperkuat budaya kerja berintegritas melalui penyelenggaraan Awareness Training Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2025. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu (27–28/10), ini diikuti oleh perwakilan pekerja dari berbagai unit bisnis sebagai bagian dari upaya […]

Perkuat Sinergi Bancassurance, BSI dan Prudential Syariah Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kesiapan Finansial Nasabah di BSI International Expo 2026

Perkuat Sinergi Bancassurance, BSI dan Prudential Syariah Dorong Gaya Hidup Sehat dan Kesiapan Finansial Nasabah di BSI International Expo 2026

  • Kamis, 29 Oktober 2026
  • Sugeng

JAKARTA, jplusmedia.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) bersama PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) menyelenggarakan rangkaian kegiatan bertema gaya hidup aktif dan perencanaan keuangan syariah dalam ajang BSI International Expo, yang berlangsung pada 23–25 Oktober 2026. Rangkaian kegiatan ini meliputi sesi coaching olahraga padel bersama pelatih profesional, Kasejendra, yang diikuti jajaran Direksi […]