DSN MUI Kaji Kripto Syariah, RWA dan Tokenisasi Sukuk Jadi Perhatian

JAKARTA, jplusmedia.com – Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) membuka peluang pengakuan dua kategori aset digital dalam sistem keuangan syariah di Indonesia, yakni Real World Asset (RWA) dan tokenisasi instrumen keuangan syariah. Perkembangan ini dinilai dapat membuka ruang pemanfaatan teknologi blockchain untuk memperluas akses masyarakat terhadap instrumen investasi yang memiliki dasar aset dan mekanisme yang jelas.
Wakil Bendahara DSN MUI, M. Gunawan Yasni, menjelaskan bahwa kedua kategori tersebut berpotensi memenuhi prinsip syariah karena memiliki aset dasar (underlying asset) yang jelas dan bernilai ekonomi. Pernyataan tersebut dikutip dari MUI Digital pada Rabu (21/10/2026).
Menanggapi perkembangan tersebut, CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai kajian mengenai aset digital berbasis prinsip syariah menjadi langkah positif bagi perkembangan industri aset digital di Indonesia. Menurutnya, pendekatan yang menekankan kejelasan aset dasar, transparansi, dan tata kelola dapat mendukung pengembangan ekosistem yang lebih terstruktur.
“Perkembangan ini menjadi sinyal positif bagi industri aset digital Indonesia. Pemanfaatan teknologi blockchain untuk merepresentasikan aset nyata maupun instrumen keuangan syariah berpotensi membuka akses yang lebih luas terhadap berbagai produk keuangan. Namun, pengembangannya perlu didukung kejelasan hak kepemilikan, transparansi mekanisme transaksi, serta perlindungan konsumen agar inovasi dapat berjalan seiring dengan kepercayaan masyarakat,” kata Yudho.
Ia menambahkan, pembahasan mengenai aset digital yang berpotensi memenuhi prinsip syariah juga dapat mendorong edukasi yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan pemahaman yang memadai, calon investor dapat menilai karakteristik, manfaat, serta risiko suatu produk sebelum mengambil keputusan.
Dua Kategori Aset Digital yang Berpotensi Memenuhi Prinsip Syariah
Kategori pertama adalah Real World Asset (RWA), yaitu aset dunia nyata yang direpresentasikan dalam bentuk token digital melalui teknologi blockchain. Aset yang berpotensi ditokenisasi antara lain emas dan properti komersial, termasuk gedung yang menghasilkan pendapatan dari penyewaan.
Melalui tokenisasi, kepemilikan atau hak ekonomi atas suatu aset dapat direpresentasikan dalam bentuk digital. Mekanisme ini berpotensi memberikan alternatif dalam mengakses aset tertentu. Meski demikian, kesesuaian dengan prinsip syariah tetap bergantung pada karakteristik aset, kejelasan hak yang melekat pada token, serta struktur dan mekanisme transaksinya.
Kategori kedua adalah tokenisasi instrumen keuangan yang telah memenuhi prinsip syariah, seperti sukuk. Instrumen tersebut dapat direpresentasikan dalam bentuk token digital dengan tetap memperhatikan struktur dan ketentuan yang berlaku.
Salah satu contoh yang disampaikan Gunawan adalah tokenisasi Sukuk Negara Valas yang tengah dikoordinasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR).
Menurut Gunawan, instrumen seperti ini umumnya memiliki nilai nominal tinggi sehingga aksesnya belum merata bagi seluruh kelompok investor. Tokenisasi berpotensi memungkinkan pembagian instrumen ke dalam unit digital yang lebih kecil, sehingga peluang akses dengan modal lebih terjangkau dapat dikembangkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Yudho menilai, potensi tersebut menunjukkan bahwa inovasi blockchain tidak hanya berkaitan dengan perdagangan aset digital, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan cara baru dalam merepresentasikan dan mengakses instrumen keuangan.
“Tokenisasi berpotensi menjadi salah satu perkembangan penting dalam industri keuangan digital karena dapat mendukung pembagian kepemilikan atau hak ekonomi ke dalam unit yang lebih kecil. Apabila dirancang dengan struktur yang tepat, teknologi ini dapat membantu memperluas akses terhadap instrumen keuangan. Kuncinya adalah memastikan bahwa produk yang ditawarkan memiliki dasar aset yang jelas, mekanisme yang transparan, dan perlindungan yang memadai bagi pengguna,” tambahnya.
Penerbitan Fatwa Masih Menunggu Proses Regulasi
Meski membuka peluang bagi kedua kategori tersebut, DSN MUI belum menerbitkan fatwa yang secara khusus menetapkan kategori aset digital tersebut sebagai aset kripto yang sesuai dengan prinsip syariah. Dengan demikian, potensi pengakuan tersebut belum dapat diartikan sebagai keputusan final bahwa seluruh aset digital atau aset kripto tertentu telah memenuhi ketentuan syariah.
Gunawan menjelaskan bahwa penerbitan fatwa perlu mempertimbangkan kesiapan infrastruktur perdagangan untuk mendukung keamanan aset dan transaksi. Infrastruktur tersebut mencakup lembaga kustodian yang bertugas menyimpan aset serta lembaga kliring dan penjaminan yang mendukung penyelesaian transaksi.
Sistem perdagangan atau trading crypto yang dikembangkan juga diharapkan mengacu pada standar organisasi pengatur mandiri (Self-Regulatory Organization atau SRO), sebagaimana diterapkan di pasar modal Indonesia.
DSN MUI menyatakan bahwa draf dan kajian internal mengenai fatwa aset kripto syariah telah siap untuk dibahas dalam sidang pleno. Namun, proses tersebut masih menunggu permohonan resmi dari OJK.
Bagi industri, tahapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa inovasi teknologi dapat berjalan beriringan dengan kepastian hukum, tata kelola, dan perlindungan konsumen.
Yudho menegaskan bahwa kejelasan kerangka regulasi akan membantu pelaku industri memahami standar yang perlu dipenuhi dalam mengembangkan produk berbasis aset digital, seperti BItcoin (BTC).
“Kerangka regulasi dan kajian syariah yang jelas akan menjadi fondasi penting bagi perkembangan industri. Kami melihat pembahasan ini sebagai peluang positif untuk mendorong inovasi yang lebih bertanggung jawab. Pada saat yang sama, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang memadai agar dapat membedakan produk yang masih dalam tahap kajian dengan produk yang telah memperoleh persetujuan dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” tutup CEO FLOQ.
About FLOQ
FLOQ adalah platform perdagangan aset digital yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FLOQ berkomitmen untuk menghadirkan pengalaman investasi yang aman, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat. Dengan fokus pada inovasi, edukasi, serta kepatuhan terhadap regulasi, FLOQ bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekosistem aset digital di Indonesia.
FLOQ memiliki komunitas aktif dengan lebih dari 250.000 followers yang tersebar di tujuh platform media sosial, didukung oleh lebih dari 25.000 anggota komunitas aktif. FLOQ juga berkomitmen untuk meningkatkan literasi dan edukasi aset digital melalui FLOQ Akademi yang dapat diakses secara gratis oleh pengguna maupun masyarakat umum.
Hingga saat ini, FLOQ telah mencatat lebih dari 1,8 juta pengguna terdaftar dan lebih dari 2 juta unduhan aplikasi. Platform ini mendukung lebih dari 100 aset digital dan terus berfokus pada pengembangan ekosistem serta kolaborasi strategis untuk menghadirkan manfaat nyata bagi pengguna di era ekonomi digital.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Rekomendasi Untuk Anda
Polres Jember Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Normal
- Kamis, 22 Oktober 2026
JEMBER, jplusmedia.com – Polres Jember memastikan kondisi antrean di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) terpantau normal. Hasil pengecekan lapangan menunjukkan stok BBM masih tersedia meski aktivitas pembelian meningkat. Pemantauan hingga pukul 18.00 WIB pada Minggu (18/10/2026) menyasar tiga SPBU yang sebelumnya dikabarkan mengalami antrean. Petugas tidak menemukan antrean yang mengganggu aktivitas pelayanan. Di […]
Kapolres Probolinggo Kota Takziah ke Rumah Korban Karhutla Bromo
- Kamis, 22 Oktober 2026
PROBOLINGGO, jplusmedia.com – Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Lucky Permana Putra, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Sefriel Ardiansyah, korban meninggal dunia dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Ia mengunjungi rumah duka di Perumahan Griya Yuniyani, Kelurahan Jrebeng Kulon, Kota Probolinggo, Sabtu (17/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, AKBP Lucky didampingi Wakapolres […]
BRAN dan ATR/BPN Perjelas Kewenangan untuk Percepat Reforma Agraria
- Kamis, 15 Oktober 2026
JAKARTA, jplusmedia.com – Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Langkah ini bertujuan memperjelas kewenangan, mencegah tumpang tindih tugas, dan mempercepat pelayanan reforma agraria. Koordinasi tersebut berlangsung dalam rapat di Aula Prona, Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (14/10/2026). Kepala BRAN Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo […]
Perkuat Layanan Kesehatan di Hari Batik Nasional, BRI Serahkan Ambulans untuk SMA Yayasan Gemah Ripah Lohjinawi Klaten
- Kamis, 15 Oktober 2026
JAKARTA, jplusmedia.com – Memaknai Hari Batik Nasional sebagai momentum untuk memperkuat semangat kepedulian dan kebersamaan, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melalui BRI Region 11 Yogyakarta program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) kembali menghadirkan kontribusi nyata bagi masyarakat. Kali ini, BRI menyerahkan bantuan satu unit ambulans kepada Yayasan Gemah Ripah […]
KAI Logistik Catat Angkutan CPO 62 Ribu Ton, Perkuat Rantai Pasok Strategis
- Jumat, 16 Oktober 2026
Jakarta, jplusmedia.com – PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia (Persero), terus memperkuat layanan pra-purna angkutan Crude Palm Oil (CPO) sebagai bagian dari strategi penguatan bisnis keterminalan dan integrasi rantai pasok komoditas strategis. Sejak mulai diimplementasikan pada Mei 2026, layanan ini telah mencatatkan volume sekitar 62 ribu ton hingga Triwulan […]
CCTV dan Jejak Digital Bantu Ungkap Curanmor Kalibaru
- Kamis, 15 Oktober 2026
BANYUWANGI, jplusmedia.com – Penelusuran rekaman kamera pengawas (CCTV) dan jejak digital mengantarkan Satreskrim Polresta Banyuwangi mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kecamatan Kalibaru. Polisi mengamankan seorang pria berinisial H (39) di Kabupaten Jembrana, Bali, pada Minggu (11/10/2026). Kasus ini bermula dari hilangnya sepeda motor Honda Beat milik warga di area parkir toko kosmetik, Kalibaru Kulon, […]
Membangun Kepercayaan di Tengah Pertumbuhan Ekonomi AI Indonesia
- Senin, 26 Oktober 2026
BALI, Jplusmedia.com — Jika hari pertama Bali Tech Week menyoroti fondasi infrastruktur digital Indonesia, hari kedua membahas bagaimana memastikan ekonomi digital tetap aman, kompetitif, dan mampu menciptakan nilai jangka panjang. Agenda utama hari kedua mencakup AI, Cybersecurity and Innovation Exchange (AICX), HUB.ID Global Summit, serta pertemuan Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid dengan Menteri […]
Anugerah Fervent Global Love of Lives Award dari Taiwan untuk Filantropis Indonesia
- Selasa, 13 Oktober 2026
JAKARTA, jplusmedia.com – Nanda Widya, Pendiri dan Komisaris Metland Group sekaligus Pendiri Yayasan Metropolitan Peduli (YMP) menerima penghargaan 29th Fervent Global Love of Lives Award dari Chou Ta-Kuan Cultural and Educational Foundation (CTK Foundation) atas dedikasinya sebagai filantropi di bidang sosial dan kemanusiaan. Nanda Widya terpilih dari 3.795 nominasi dari seluruh dunia. Penghargaan tersebut diserahkan […]
