Bondowoso Terima Rp81,2 Miliar Dana Pusat, Fokus Sejahterakan Petani dan Tingkatkan Kesehatan Publik
- account_circle Aziz
- calendar_month Sen, 22 Sep 2025

Bondowoso Terima Rp81,2 Miliar Dana Pusat, Fokus Sejahterakan Petani dan Tingkatkan Kesehatan Publik (Foto: Ist)
BONDOWOSO, jplusmedia.com – Pemerintah Pusat kembali mengucurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau kepada Kabupaten Bondowoso untuk tahun anggaran 2025.
Jumlah dana yang diterima cukup signifikan, yakni mencapai Rp81,2 miliar, yang terdiri dari alokasi utama sebesar Rp67,8 miliar dan tambahan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun 2024 sebesar Rp12 miliar.
Penggunaan dana ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024, yang mengatur bahwa DBHCHT wajib difokuskan pada tiga sektor utama: kesejahteraan masyarakat, peningkatan kesehatan, dan penegakan hukum di sektor pertembakauan.
Menurut Kepala Bagian Perekonomian Setda Bondowoso, Agung Nur Hidayat, alokasi dana tahun ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menggunakan dana cukai untuk kepentingan langsung masyarakat.
Sektor kesejahteraan masyarakat mendapatkan porsi terbesar, yakni 52,96 persen.
Dana ini akan digunakan untuk berbagai program yang mendukung peningkatan taraf hidup masyarakat, khususnya petani tembakau dan buruh yang terlibat dalam industri hasil tembakau.
Sementara itu, sektor kesehatan juga mendapat perhatian serius dengan alokasi sebesar 41,88 persen.
Dana ini dikelola langsung oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso, dan akan difokuskan pada peningkatan layanan kesehatan, pengendalian penyakit akibat rokok, hingga kampanye edukatif tentang bahaya merokok.
“Ini bagian dari upaya menyelaraskan sumber dana dari tembakau dengan dampak kesehatannya. Kita ingin masyarakat juga mendapatkan manfaat langsung dari dana ini, terutama dalam aspek preventif dan kuratif,” pungkas Agung Nur Hidayat.
- Penulis: Aziz
- Editor: Rizky