BGN Gandeng Polri Berantas Jual Beli SPPG
- account_circle Rahmad
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

BGN Gandeng Polri Berantas Jual Beli SPPG (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, jplusmedia.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Bareskrim Polri untuk memberantas praktik ilegal jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Langkah tegas ini merespons maraknya laporan kasus penipuan di sejumlah daerah, Kamis (28/5/2026).
Menurut data awal, aparat penegak hukum telah menangani kasus ini di Polda Jawa Barat, Polresta Barelang, dan Polres Lombok Timur. Jumlah korban dugaan penipuan bermodus kedekatan dengan pejabat BGN tersebut dilaporkan terus bertambah setiap hari.
“Bahkan semakin hari banyak informasi yang saya dapatkan tentang korban-korban oknum tersebut,” ujar Wakil Kepala BGN saat berada di Gedung Bareskrim Polri.
Oleh karena itu, BGN menggandeng Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) Polri untuk mempercepat pengawasan di tingkat daerah. Sinergi ini bertujuan meminta jajaran kepolisian resor segera memproses semua laporan dari masyarakat secara cepat.
“Diharapkan mampu menginformasikan dan meminta kepada jajaran Polres membantu menerima laporan-laporan tersebut,” lanjut Wakil Kepala BGN secara lugas.
Selanjutnya, Korps Bhayangkara menegaskan komitmen penuh mereka dalam mendukung penegakan hukum di seluruh wilayah. Polisi tidak akan menoleransi segala bentuk penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik program pemenuhan gizi nasional.
“Satgas MBG dalam hal ini mewakili Polri mendukung penuh dalam rangka penegakan hukum,” tegas Kasatgas MBG Polri, Irjen Pol. Nurworo Danang.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
