Polres Lumajang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Depan Toko Kosmetik
- account_circle Rahmad
- calendar_month 5 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Lumajang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Depan Toko Kosmetik (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LUMAJANG, jplusmedia.com – Satreskrim Polres Lumajang Polda Jawa Timur mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di depan toko kosmetik di Jalan Kyai Ghozali, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang. Polisi menangkap dua tersangka yang terlibat dalam aksi tersebut.
Kedua tersangka berinisial NK (28) dan IM (31). Keduanya merupakan warga Kabupaten Lumajang. Salah satu pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap Tim Resmob Polres Lumajang.
Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mewakili Kasat Reskrim AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia, mengatakan pencurian terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu sepeda motor Honda Beat milik korban terparkir di depan toko dalam kondisi terkunci.
“Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB,” ujar Ipda Suprapto, Selasa (21/7/2026).
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
