Polres Tanjung Perak Bongkar Jaringan Sabu Aplikasi Zangi
- account_circle Rahmad
- calendar_month 13 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Tanjung Perak Bongkar Jaringan Sabu Aplikasi Zangi (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SURABAYA, jplusmedia.com – Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba jenis sabu lintas wilayah. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang kurir berinisial TWS (29) warga Kota Surabaya, Selasa (14/7/2026).
“Jaringan ini menggunakan aplikasi Zangi untuk melancarkan aksinya dengan maksud agar tidak terlacak oleh petugas,” kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan.
Menurut Adik, tersangka TWS mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang bandar atasannya yang biasa dipanggil King. Bandar tersebut saat ini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak kepolisian.
“Ia mendapat sabu tersebut dengan cara dihubungi King melalui aplikasi Zangi ini untuk mengambil ranjauan di daerah Bratang, Surabaya,” terang Adik.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 12 poket sabu siap edar dengan berat total mencapai 12,18 gram. Petugas menemukan belasan poket sabu tersebut di beberapa lokasi berbeda seperti Jemursari, Margorejo, Pulang, hingga Deltasari Sidoarjo.
Kepada penyidik, kurir ini mengaku mendapatkan keuntungan materi dan fasilitas konsumsi narkoba secara cuma-cuma dari sang bandar. Sistem upah diberikan berdasarkan jumlah paket yang berhasil diletakkan pada titik ranjau sesuai pesanan.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
