Mahasiswa FH UNEJ Gagas Integrasi Eco Consent dan Anti SLAPP untuk Lindungi Masyarakat Adat
- account_circle Masitha
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Mahasiswa FH UNEJ Gagas Integrasi Eco Consent dan Anti SLAPP untuk Lindungi Masyarakat Adat (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JEMBER, jplusmedia.com – Dua mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember (UNEJ) menggagas integrasi konsep Eco-Consent dan Anti-SLAPP untuk memperkuat perlindungan masyarakat adat. Gagasan tersebut mengantarkan mereka meraih Tiga Besar Nasional dan penghargaan Berkas Terbaik pada Sunan Ampel Legal Competition (SALC) 2026.
Mahasiswa tersebut adalah Pradipta Noor Adiningsih dan Renhaddwi Mahadana Satya. Keduanya mengangkat isu perlindungan masyarakat adat dalam pengelolaan lingkungan melalui kajian hukum yang menawarkan pendekatan preventif dan represif.
Dalam gagasannya, Eco-Consent berfungsi memastikan masyarakat adat memperoleh hak berpartisipasi sebelum proyek dijalankan. Sementara Anti-SLAPP menjadi perlindungan hukum bagi masyarakat atau aktivis yang menghadapi intimidasi maupun gugatan saat memperjuangkan lingkungan hidup.
“Kami ingin menunjukkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat adat tidak boleh hanya hadir ketika konflik sudah terjadi. Perlindungan harus dimulai sejak proses pengambilan keputusan melalui partisipasi yang bermakna, kemudian diperkuat dengan mekanisme perlindungan hukum apabila hak-hak masyarakat terancam,” ujar Pradipta.
Menurut Pradipta, timnya berupaya menghadirkan solusi hukum yang dapat diterapkan untuk menjawab persoalan masyarakat adat.
“Kami memahami bahwa SALC merupakan kompetisi hukum nasional yang sangat kompetitif. Karena itu, fokus kami bukan mengejar peringkat, tetapi menghasilkan karya terbaik yang mampu menawarkan solusi terhadap permasalahan nyata,” katanya.
- Penulis: Masitha
- Editor: Bambang
