Breaking News
light_mode
Beranda » News » Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan

Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan

  • account_circle Rahmad
  • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MALANG, jplusmedia.com – Polres Malang menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan pos polisi dan kantor Polsek Pakisaji yang terjadi Minggu (31/8/2025) dini hari. Dari jumlah itu, 15 tersangka dewasa dan 6 lainnya Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan. Polisi menangkap sejumlah pelaku sejak kejadian hingga pertengahan September.

“Perkembangan terbaru, total sudah ada 21 orang yang kami tetapkan sebagai tersangka. Proses hukum terhadap seluruh pelaku berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKBP Danang, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, aksi perusakan itu dipicu provokasi di media sosial. Para tersangka melakukan pelemparan batu, merusak kaca, hingga merobohkan tenda pos polisi.

“Motifnya karena terprovokasi situasi yang berkembang di media sosial. Ini jelas tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

AKBP Danang memastikan kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk aksi anarkis. “Kami pastikan Kabupaten Malang tetap kondusif. Tidak boleh ada yang main-main dengan keamanan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan penangkapan dilakukan bertahap. Tiga tersangka diamankan saat kejadian, 10 orang menyusul pada 31 Agustus, enam orang pada 15 September, dan dua terakhir pada 16 September.

“Seluruh tersangka sudah ditetapkan perannya masing-masing. Ada yang melempar batu, merusak fasilitas, hingga menyebar provokasi lewat WhatsApp Group. Semua kami tuangkan dalam berita acara pemeriksaan,” kata AKP Nur.

Polisi juga menyita barang bukti berupa motor, ponsel, dan batu yang digunakan dalam aksi perusakan. Para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang maupun orang, dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara.

“Penanganan perkara terus kami kawal secara profesional dan transparan. Untuk tersangka anak, kami berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutup AKP Nur.

  • Penulis: Rahmad
  • Editor: Bambang

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Jember Tangkap Buaya Muara di Sungai Bedadung Demi Keselamatan

    Warga Jember Tangkap Buaya Muara di Sungai Bedadung Demi Keselamatan

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Masitha
    • 0Komentar

    JEMBER, plusmedia.com – Seekor buaya muara berhasil ditangkap warga saat berjemur di tepi Sungai Bedadung, Desa Jubung, Kecamatan Sukorambi, Jember. Penangkapan dilakukan secara hati-hati menggunakan jaring agar tidak membahayakan warga sekitar, terutama yang beraktivitas di sungai. Aksi penangkapan ini terekam dalam video amatir milik warga. Terlihat Ahmad Fauzi, warga setempat, berhasil menjaring buaya muara anakan […]

  • MTQ XXXI Jatim Dibuka Spektakuler, Padukan Teknologi dan Tradisi

    MTQ XXXI Jatim Dibuka Spektakuler, Padukan Teknologi dan Tradisi

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle Masitha
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – Ribuan pasang mata terpukau saat pembukaan spektakuler Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXI tingkat Provinsi Jawa Timur di Stadion Jember Sport Garden (JSG), Sabtu malam (13/9/2025). Ajang akbar ini memadukan teknologi modern dan tradisi lokal, menghadirkan nuansa yang megah sekaligus penuh makna. Sorotan utama datang dari drone light show yang menghiasi langit malam […]

  • Indosat Ooredoo Hutchison Percepat Pemulihan Jaringan dan Salurkan Bantuan di Sumatera

    Indosat Ooredoo Hutchison Percepat Pemulihan Jaringan dan Salurkan Bantuan di Sumatera

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Masitha
    • 0Komentar

    LANGKAT, jplusmedia.com – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) bergerak cepat memulihkan jaringan telekomunikasi dan menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Upaya ini bertujuan memastikan masyarakat tetap terhubung selama masa darurat, sejalan dengan komitmen Indosat menghadirkan layanan yang andal. Desmond Cheung, Director and Chief Technology […]

  • KAI Daop 9 Jember Layani Lonjakan Penumpang Libur Wafat Yesus Kristus

    KAI Daop 9 Jember Layani Lonjakan Penumpang Libur Wafat Yesus Kristus

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Masitha
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – Momentum libur panjang memperingati Wafat Yesus Kristus memicu tingginya mobilitas masyarakat yang menggunakan transportasi kereta api. PT KAI Daop 9 Jember mencatat kenaikan signifikan jumlah penumpang selama periode 2 hingga 5 April 2026. Selama masa libur tersebut, KAI Daop 9 Jember mengoperasikan 26 perjalanan kereta api yang mencakup KA Jarak Jauh Komersial, […]

  • Kapolri Lepas 4.009 Pemudik Program Mudik Gratis Polri

    Kapolri Lepas 4.009 Pemudik Program Mudik Gratis Polri

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Rahmad
    • 0Komentar

    JAKARTA, jplusmedia.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi memberangkatkan 80 bus dalam program Mudik Gratis Polri Presisi dari Lapangan Polda Metro Jaya. Sebanyak 4.009 warga memanfaatkan fasilitas ini untuk pulang ke kampung halaman di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta. Program ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perjalanan Lebaran 2026. Kapolri […]

  • Polije Raih Penghargaan KPPN Jember sebagai Satker dengan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Terbaik

    Polije Raih Penghargaan KPPN Jember sebagai Satker dengan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Terbaik

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Bilqis
    • 0Komentar

    JEMBER, jplusmedia.com – Politeknik Negeri Jember (Polije) kembali mencatat prestasi membanggakan setelah dinobatkan sebagai Satuan Kerja dengan Kinerja Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Terbaik oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jember. Wakil Direktur Bidang Keuangan dan Umum Polije, Dr. Yossi Wibisono, S.TP., M.P., menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan wujud nyata komitmen institusi dalam menjaga tata kelola […]

expand_less