Satlantas Polres Kediri Kota Sebar Intel Pantau Bus Ugal-ugalan
- account_circle Rahmad
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- print Cetak

Satlantas Polres Kediri Kota Sebar Intel Pantau Bus Ugal-ugalan (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sementara itu, pihak kepolisian memberlakukan masa berlaku tilang selama dua bulan sejak pelanggaran pertama. Langkah ini bertujuan memberikan efek jera agar para pengemudi bus tidak mengulangi tindakan berbahaya mereka di kemudian hari.
Selanjutnya, AKP Tutud menegaskan bahwa pihaknya akan langsung menyita bus jika pengemudi kembali melakukan pelanggaran serupa setelah terkena tilang. Selain penindakan, Satlantas juga menyiapkan penghargaan khusus bagi anggota yang berhasil menangkap bus pelanggar lalu lintas sebagai bentuk apresiasi kinerja.
Kemudian, Kasatlantas meminta seluruh pengemudi bus agar selalu mematuhi peraturan demi keselamatan penumpang dan masyarakat umum. Akhirnya, patroli intensif ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan ketertiban di jalan raya wilayah Kediri Kota.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

