Raimas Polres Gresik Gagalkan Peredaran Pil Koplo, Tiga Pemuda Diamankan
- account_circle Rahmad
- calendar_month Sen, 6 Okt 2025

Raimas Polres Gresik Gagalkan Peredaran Pil Koplo (Foto: Ist)
GRESIK, jplusmedia.com – Tim Patroli Reaksi Cepat (Raimas) “Kalam Munyeng” Satuan Samapta Polres Gresik berhasil menggagalkan peredaran pil koplo dan mengamankan tiga pemuda pada Jumat (3/10/2025) dini hari. Petugas menemukan 54 butir pil koplo yang dibuang para tersangka saat patroli di kawasan parkir truk Jalan Veteran, Gresik sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, membenarkan pengungkapan kasus ini.
“Benar, ketiga pemuda itu kami amankan karena kedapatan membuang barang bukti pil koplo selanjutnya kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Gresik untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.
Ketiga pemuda berinisial W (27), MN (20), dan WNK (22) tersebut diamankan bersama satu unit sepeda motor.
Petugas Raimas Kalam Munyeng melakukan patroli rutin prentis presisi ketika mendapati tiga pemuda mencurigakan di depan sebuah truk.
“Raimas Kalam Munyeng akan terus hadir di tengah masyarakat guna menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Gresik,” tegas Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu.
Salah satu pemuda sempat mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi.
Setelah melakukan penyisiran di sekitar area parkir, petugas menemukan bungkusan plastik berisi pil koplo di bawah kolong trotoar jalan. Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan aktivitas mencurigakan melalui hotline “Lapor Cak Roma” di 0811-8800-2006.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

