PTPN I Regional 5 Gandeng KLH dan Kejati Perkuat Tata Lingkungan
- account_circle Endang
- calendar_month 8 jam yang lalu

PTPN I Regional 5 Gandeng KLHK dan Kejati Perkuat Tata Lingkungan (Foto: Ist)
Sejalan dengan hal tersebut, perwakilan KLH, Noor Rachmaniah, menjelaskan bahwa pemerintah kini memperketat regulasi pengendalian emisi. Oleh karena itu, setiap kegiatan usaha wajib memiliki persetujuan lingkungan yang valid sesuai aturan terbaru.
“Kebijakan pengendalian pencemaran udara terus kami perkuat. Proses penegakan hukum akan kami lakukan melalui tahapan verifikasi serta pembuktian yang mendalam,” jelas Noor Rachmaniah.
PTPN I Regional 5 menilai kolaborasi ini sangat efektif untuk mengamankan aset negara. Dengan demikian, sinergi ini diharapkan mampu menjamin kelestarian lingkungan hidup bagi generasi mendatang.
- Penulis: Endang
- Editor: Bambang

