Polri Bentuk Satgas Kemanusiaan untuk Lindungi Jemaah Haji dari Penipuan
- account_circle Rahmad
- calendar_month 1 jam yang lalu
- print Cetak

Polri Bentuk Satgas Kemanusiaan untuk Lindungi Jemaah Haji dari Penipuan (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA, jplusmedia.com – Polri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemanusiaan untuk melindungi jemaah haji Indonesia dari berbagai potensi kejahatan. Langkah strategis ini bertujuan mengantisipasi praktik penipuan serta penyelenggaraan ibadah haji dan umrah secara ilegal.
Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut dari kolaborasi Polri bersama Kementerian Haji (Kemenhaj). Selain itu, langkah ini sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Surat Perintah (Sprin) untuk memulai operasional unit ini. Dalam pelaksanaannya, Satgas melibatkan personel dari Mabes Polri hingga jajaran Polda di seluruh daerah.
Unit ini secara khusus memantau praktik ilegal seperti pemberangkatan fiktif, penggelapan dana, hingga pemalsuan dokumen paspor dan visa. Polri mengedepankan langkah pencegahan atau preemtif, namun tetap menyiapkan penegakan hukum sebagai upaya terakhir.
Para pelaku penyelenggara haji tanpa izin terancam hukuman berat sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Penyelenggara ilegal dapat terkena pidana hingga 6 tahun penjara atau denda Rp6 miliar. Bahkan, pelaku penggelapan dana jemaah terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa tim ini berada di bawah kepemimpinan Wakabareskrim Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

