Polrestabes Surabaya Kembalikan 52 Motor Hasil Ungkap Curanmor
- account_circle Rahmad
- calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
- print Cetak

Polrestabes Surabaya Kembalikan 52 Motor Hasil Ungkap Curanmor (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Oleh karena itu, warga yang ingin mengambil kendaraan wajib membawa dokumen asli seperti STNK dan BPKB sebagai bukti kepemilikan. Selain itu, petugas juga memerlukan kartu identitas diri pemilik untuk proses verifikasi di lokasi.
Akhirnya, inisiatif ini membuktikan komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat secara transparan. Sinergi antara laporan warga dan tindakan tegas polisi menjadi kunci suksesnya pengungkapan kasus curanmor di Surabaya.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
