Polresta Sidoarjo Tangkap Tiga Penipu Motor Modus Minta Tolong
- account_circle Rahmad
- calendar_month 16 jam yang lalu

Polresta Sidoarjo Tangkap Tiga Penipu Motor Modus Minta Tolong (Foto: Ist)
“Ketiga tersangka ditangkap tanpa perlawanan beserta sejumlah barang bukti pada Minggu dini hari,” jelas AKBP Rofik.
Atas perbuatannya, para tersangka terjerat Pasal 492 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Saat ini, polisi terus mendalami kasus tersebut guna mengantisipasi adanya korban lain di wilayah hukum Sidoarjo.
Akhirnya, AKBP Rofik mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap orang asing yang meminta bantuan secara mendadak. Beliau juga meminta para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar tidak mengendarai motor di jalan raya demi keselamatan bersama.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

