Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat LPG Oplosan dan Tangkap Dua Pelaku
- account_circle Rahmad
- calendar_month 8 jam yang lalu
- print Cetak

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat LPG Oplosan dan Tangkap Dua Pelaku (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Sementara itu, polisi juga menyita ratusan tabung gas beserta satu unit mobil pikap sebagai barang bukti. Saat ini, kedua tersangka terancam hukuman berat akibat tindakan yang merugikan negara tersebut.
“Ancaman hukuman penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar,” tegas Christian.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

