Polres Tanjungperak Ringkus Residivis Pencuri Motor Tetangga
- account_circle Rahmad
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Tanjungperak Ringkus Residivis Pencuri Motor Tetangga (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SURABAYA, jplusmedia.com – Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak meringkus tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Ikan Gurami, Surabaya. Aparat kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku yang melarikan satu unit sepeda motor milik korbannya.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi menemukan fakta mengejutkan mengenai identitas pelaku kejahatan jalanan tersebut. Petugas mengonfirmasi bahwa tersangka ternyata tinggal sangat dekat dengan rumah kediaman korban.
“Tersangka berinisial MS (48) ini adalah tetangga korban,” kata Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP M Prasetyo.
Saat penangkapan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Mio Soul milik korban. Pelaku sengaja mengubah nomor polisi kendaraan tersebut agar tidak memancing kecurigaan warga sekitar.
Oleh karena itu, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur karena pelaku mencoba melawan saat proses penangkapan. Catatan kepolisian menunjukkan bahwa tersangka memiliki rekam jejak kriminalitas yang cukup kelam sebelumnya.
“Hasil penyidikan ternyata tersangka ini merupakan seorang residivis kasus narkoba,” terang Prasetyo di hadapan media.
Selanjutnya, Prasetyo menegaskan komitmen institusinya untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan jalanan tanpa pandang bulu. Pihak kepolisian akan bertindak agresif guna menjamin keamanan wilayah hukum Tanjungperak dari ancaman begal.
“Kami tidak akan ragu-ragu melakukan tindakan tegas terukur,” tegas Prasetyo secara lugas.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang
