Polres Sumenep Larang Warga Nyalakan Petasan Selama Ramadan
- account_circle Rahmad
- calendar_month 21 jam yang lalu

Polres Sumenep Larang Warga Nyalakan Petasan Selama Ramadan (Foto: Ist)
SUMENEP, jplusmedia.com – Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto melarang warga menyalakan petasan selama Ramadan hingga Idul Fitri. Larangan ini bertujuan menjaga kekhusyukan ibadah dan menjamin keselamatan masyarakat, Rabu (18/02).
AKBP Anang memimpin langsung inspeksi mendadak ke sejumlah toko kembang api di Sumenep. Petugas memeriksa stok dagangan agar tidak ada petasan ilegal yang beredar. Oleh karena itu, polisi meminta pedagang mematuhi aturan demi mencegah bahaya ledakan.
“Kami mengimbau warga tidak bermain petasan dan melarang pedagang menjual barang berdaya ledak tinggi,” tegas AKBP Anang.
Selanjutnya, AKBP Anang menekankan bahwa petasan sangat mengganggu ketenangan warga saat beristirahat. Selain suara bising, penggunaan mercon sering memicu kecelakaan serius bagi diri sendiri maupun orang lain. Polisi akan terus memantau aktivitas penjualan di pasar secara berkala.
“Kami tetap mengecek toko resmi untuk memastikan barang mereka sesuai izin produsen,” tambahnya.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

