Polres Situbondo Ringkus Komplotan Begal Sadis Jalan Moncel
- account_circle Rahmad
- calendar_month 12 jam yang lalu
- print Cetak

Polres Situbondo Ringkus Komplotan Begal Sadis Jalan Moncel (Foto: Ist)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SITUBONDO, jplusmedia.com – Tim gabungan Polres Situbondo sukses mengakhiri pelarian komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga. Polisi meringkus tiga pemuda asal Kecamatan Jangkar setelah mengembangkan kasus pencurian motor di wilayah hukum setempat, Senin (6/4/2026).
Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, menjelaskan bahwa penangkapan bermula saat petugas mengamankan tersangka MRS (21). Melalui interogasi mendalam, MRS mengaku telah membegal seorang pengendara di Jalan Moncel bersama dua rekannya.
“Saat anggota kami mengamankan tersangka MRS atas kasus curanmor, kami melakukan interogasi mendalam. Hasilnya, pelaku mengaku pernah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan di Jalan Moncel,” ujar AKBP Bayu Anuwar.
Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi bergerak cepat menangkap dua pelaku lainnya, yakni ARH (22) dan IBM (19). Komplotan ini tercatat pernah menyerang seorang warga Desa Klampokan pada Februari lalu. Mereka menendang korban hingga terjatuh dan melukainya menggunakan celurit sebelum membawa kabur motor senilai Rp21,5 juta.
“Berbekal pengakuan berharga tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat memburu identitas yang sudah kami kantongi,” tambah Kapolres.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

