Polres Lamongan Amankan Pelaku Balap Liar Dalam Rangka Operasi Zebra Semeru
- account_circle Rahmad
- calendar_month Jum, 28 Nov 2025

Polres Lamongan Amankan Pelaku Balap Liar Dalam Rangka Operasi Zebra Semeru (Foto: Ist)
LAMONGAN, jplusmedia.com – Polres Lamongan Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar Operasi Zebra Semeru 2025. Fokus operasi ini adalah meningkatkan kepatuhan lalu lintas dan mencegah potensi kecelakaan.
Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Lamongan melakukan penindakan terhadap pelanggar baik melalui teguran maupun sanksi tilang.
Pada Minggu (23/11) lalu, petugas menjaring para pelaku balap liar yang meresahkan masyarakat. Kegiatan penindakan terlaksana sekitar pukul 23.00 WIB.
Polisi mengamankan 9 remaja pelaku serta 3 unit sepeda motor yang mereka gunakan. Penindakan bertempat di Jl. Poros Lamongan–Babat, Desa Kebalandono.
Kasat Lantas Polres Lamongan, AKP I Made Jata Wiranegara, menjelaskan penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Semeru 2025.
Laporan warga mengenai suara bising serta aksi berbahaya mendorong Polisi turun langsung ke lokasi. Sebagai langkah pembinaan, Polisi memanggil orang tua dari para pelaku ke Satlantas.
Petugas memberikan pemahaman menyeluruh mengenai bahaya balap liar, risiko kecelakaan, dan konsekuensi hukum. Para orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka.
Sementara itu, tiga sepeda motor langsung diberikan tindakan tilang dan diamankan. Petugas memeriksa kelengkapan kendaraan, termasuk knalpot brong dan komponen yang tidak sesuai standar keselamatan.
Kasat Lantas menegaskan bahwa Polres Lamongan tidak hanya fokus pada penindakan. Mereka juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat.
“Kami ingin membangun tanggung jawab bersama dalam menjaga keselamatan anak-anak kita,” ujarnya.
Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan gangguan lalu lintas lainnya. Polres Lamongan berkomitmen menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh warga melalui Operasi Zebra.
- Penulis: Rahmad
- Editor: Bambang

